Kredit Bank Juli Naik 8,54%, DPK Naik 6,62%
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mentatat industri perbankan menyalurkan kredit hingga Juli 2023 senilai Rp 6.686 triliun, naik 8,54% secara tahunan (yoy). Secara persentase, pertumbuhan pada Juli 2023 lebih baik dibandingkan bulan sebelumnya, yang tumbuh 7,76%.
Akan tetapi angka tersebut masih di bawah rentang target Bank Indonesia yang membidik pertumbuhan 9%-11% pada tahun ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Edina Rae mengatakan bahwa capaian penyaluran kredit Juli 2023 didorong oleh permintaan pembiyaan untuk investasi.
"Tertinggi kredit investasi sebesar 11,15% year on year," kata Dian dalam konferensi pers virtual Rapat Dewan Komisioner OJK, Selasa (5/9/2023).
Dian mengatakan berdasarkan jenis kepemilikan, bank BUMN memimpin pertumbuhan kredit Juli 2023, di mana pembiayaan dari bank pelat merah tersebut naik 9,8% yoy.
Seiring dengan laju pertumbuhan kredit, rasio net interest margin (NIM) naik 4 bps menjadi 4,8% dan tingkat pengembalian modal (ROA) naik 2 bps ke level 2,75%.
Adapun pertumbuhan kredit Juli 2023 diikuti dengan meningkatnya kredit bermasalah. Rasio nonperforming loan (NPL) gross naik 10 basis poin (bps) menjadi 2,51%, sedangkan rasio NPL net naik 3 bps menjadi 0,8%.
Kendati demikian kredit dalam risiko (loan at risk/LAR) turun 58 bps menjadi 12,59%.
Sementara itu, OJK mencatat dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 6,62% yoy menjadi Rp 8.064 triliun. "Pertumbuhan tertinggi giro 10,92% yoy," kata Dian.
Pertumbuhan DPK yang belum juga mampu mengimbangi kredit, membuat indikator likuiditas bank mengetat, tetapi masih dalam batas aman Otoritas.
Alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) turun 16 bps menjadi 26,57% dan alat likuid terhadap noncore deposit (AL/NCD) turun 68 bps menjadi 118,37%.
(mkh/mkh)