Bank Sulselbar Rombak Pengurus, Ini Susunan Terbarunya

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
04 September 2023 19:15
Bank Sulselbar
Foto: Dok. Bank Sulselbar

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank daerah PT BPD Sulawesi Selatan Dan Sulawesi Barat (BSSB) atau Bank Sulselbar telah merombak susunan pengurusnya. Mengutip keterbukaan informasi, bank memutuskan memberhentikan dan mengangkat sejumlah nama pada jajaran dewan komisarisnya.

Abdul Hayat diberhentikan sebagai Komisaris Utama Bank Sulselbar, sehingga jabatan tersebut saat ini masih kosong. Selanjutnya, untuk posisi Komisaris Independen masih tetap diduduki oleh Marsuki dan Adlinsyah M. Nasution.

Mengutip keterbukaan informasi, susunan pengurus BSSB yang terbaru menjadi berikut:

Direksi

Direktur Utama: Yulis Suandi

Direktur Pemasaran & Syariah: Rosmala Arifin

Direktur Kepatuhan: Dian Anggriani Utina

Direktur Operasional & TI: Iswadi Ayub

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: 

Komisaris Independen: Adlinsyah M. Nasution

Komisaris Indepneden: Marsuki

Komisaris Non Independen: Muhammad Idris

Sekadar informasi, Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat didirikan di Makassar pada tanggal 13 Januari 1961 dengan nama awal PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan Tenggara.

Pada 3 Juli 1961, nama bank diubah menjadi Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan Tenggara. Berdasarkan Peraturan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara No. 002 tahun 1964 tanggal 12 Februari 1964, nama bank berubah menjadi Bank Pembangunan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara dengan modal dasar Rp250.000.000.

Dengan pemisahan antara Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan dengan Provinsi Tingkat I Sulawesi Tenggara, maka pada akhirnya bank berganti nama menjadi Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan.

Dengan lahirnya Peraturan Daerah No. 01 tahun 1993 dan penetapan modal dasar menjadi Rp25 miliar, Bank BPD Sulsel berstatus Perusahaan Daerah (PD). Selanjutnya dalam rangka perubahan status dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) diatur dalam Peraturan Daerah No. 13 tahun 2003 tentang Perubahan Status Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dari PD menjadi PT dengan Modal Dasar Rp 650 miliar.

Akta Pendirian PT telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI pada tanggal 29 Desember 2004.

Kemudian pada 10 Februari 2011, telah dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilakukan secara circular resolution dan Keputusan RUPSLB memutuskan perubahan nama bank menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat disingkat PT Bank Sulselbar.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Komisaris dan Direksi DIVA Mundur Ramai-Ramai

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular