Erick Buka-Bukaan Soal Dana Segar Waskita Rp 3T Pindah ke HK

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Senin, 07/08/2023 19:12 WIB
Foto: Presiden Jokowi bersama Menhan Prabowo dan Menteri BUMN Erick Thohir meninjau gudang amunisi PT. Pindad, Turen, Kabupaten Malang. (Dok. Kementerian BUMN)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara soal PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) yang mengembalikan dana penyertaan modal negara (PMN) tahun anggaran (TA) 2022 senilai Rp 3 triliun.

"PMN nya itu dialihkan ke HK, dari situ ya kan, HK itu mengambil aset yang ada di Waskita," ujarnya saat ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin (7/8).

Erick menjelaskan, PMN tersebut dialihkan ke PT Hutama Karya (Persero). Nantinya, HK akan mengambil aset-aset Waskita. Namun, proses tersebut akan mengutuhkan waktu yang tidak singkat. Ia hanya menegaskan bahwa proses restrukturisasi BUMN karya telah dijalankan dari beberapa tahun yang lalu.


"Bahwa Kalau proses merger HK-Waskita, PP dengan WIKA itu kan prosesnya 2-3 tahun, tapi restructuring itu sudah dilakukan dari 3 tahun yang lalu," ungkapnya.

Erick menegaskan, jika proses restrukturisasi BUMN karya terealisasi, maka nantinya dapat menekan utang di Bank Himbara dari semula Rp 123 triliun menjadi Rp 70 triliun. "Jadi udah turun, ini yang lagi kita rapikan," imbuhnya.

Erick melanjutkan, saat ini pihaknya telah menggelar rapat dengan wakil menteri BUMN dan Bank Himbara. Bahasan dalam rapat tersebut akan mendorong kinerja BUMN karena tidak lagi berdasarkan korporasi namun berbasis proyek.

"Karena itu kan dibayarkan secara multiyears, itu kita coba inisiasi. Jangan sampai aksi korporasi di atas kita bantu, nanti ada penyelewengan, mestinya buat proyek ini, beli tanah, beli gedung, itu yang problem loh di karya," jelasnya.

Sebelumnya, mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), PMN sebesar Rp 3 triliun tersebut akan dikembalikan ke rekening kas umum negara.

"Komite Privatisasi melalui surat tersebut di atas telah menyetujui dan memutuskan untuk mengembalikan dana PMN TA 2022 sebesar Rp 3 triliun kepada perseroan ke rekening kas umum negara dan proses rights issue/privatisasi perseroan tidak dilanjutkan," tulis manajemen, Senin (7/8).

Pengembalian dana tersebut mengacu pada surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia selaku Ketua Komite Privatisasi Nomor EK.5/126A/M.EKON/05/2023 tanggal 10 Mei 202 perihal Tindak Lanjut Dana PMN Untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Pembatalan PMN juga ditegaskan melalui Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor S410/MBU/08/2023 perihal Pembatalan Dana Penyertaan Modal Negara Tahun Anggaran 2022 PT Waskita Karya (Persero) Tbk pada 2 Agustus 2023.

Berkaitan dengan hal tersebut, perseroan akan menyiapkan langkah-langkah strategis untuk penyelesaian 2 ruas tol yang menjadi tujuan penggunaan PMN TA 2022 Waskita yaitu ruas tol Kayu Agung - Palembang - Betung dan ruas tol Ciawi - Sukabumi.

Atas Pembatalan Dana PMN TA 2022 berdampak terhadap Rencana Kerja Anggaran Perseroan (RKAP) namun, Perseroan akan terus berkomitmen untuk memperbaiki kinerja keuangan serta berkoordinasi dengan para stakeholder dalam mencari sumber pendanaan alternatif penyelesaian proyek sehingga target-target kinerja yang ditentukan dapat tercapai.

Sebelumnya, pada 30 Desember 2022 lalu, manajemen Waskita sempat memberi penjelasan adanya penundaan pencairan PMN. Uang negara rencananya diberikan melalui penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue WSKT melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas (PUT) III.


(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Sinyal Lesunya Ekonomi RI, Kredit Perbankan Melambat Lagi