Video

Aturan DHE Disahkan, Bank Siap Tampung Aliran Valas Eksportir

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
31 July 2023 10:16

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah bersama otoritas moneter Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi merilis aturan terkait PP No.36/2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

Kemenkeu menetapkan bagi devisa ekspor SDA minimal senilai USD 250.000 wajib ditempatkan dalam perbankan dalam negeri sebanyak 30% untuk jangka waktu 3 bulan.

Treasury Sales Head Bank Mega, Mochammad Hasmi melihat dampak positif aturan ini untuk menambah supply valas ke dalam negeri, sehingga dapat berdampak positif menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah.

Seperti apa kesiapan perbankan terhadap pelaksanaan kebijakan DHE? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Treasury Sales Head Bank Mega, Mochammad Hasmi dan Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Senin, 31/07/2023)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...