Vendor UMKM Teriak Utang Istaka Karya, BUMN Siapkan Solusi

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
31 July 2023 08:40
Istaka Karya
Foto: Istaka Karya

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku akan menyiapkan solusi untuk menyelesaikan masalah terkait buntut kepailitan PT Istaka Karya (Persero).

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, Ia mendorong perusahaan-perusahaan BUMN dan Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) penyelesaian hutang Istaka Karya kepada kreditur khususnya UMKM yang belum terselesaikan karena sejak 2013 hingga Istaka Karya diputuskan pailit pada pengadilan pada tahun 2022.

"Insha Allah, kami akan menuntaskan masalah yang sebenarnya sudah ada sebelum kami menjabat di Kementerian BUMN," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (31/7).

Menurutnya, Kementerian BUMN memiliki berbagai skema untuk menuntaskan masalah yang dialami para kreditur yang berasal dari beragam UMKM tersebut.

"Kami siap bekerja keras agar persoalan yang ditinggalkan Istaka Karya dan menimpa para UMKM serta vendor-vendor pembangunan infrastruktur diselesaikan melalui proses pengadilan negeri jakarta pusat, kurator dan kreditur akan mengumumkan," jelasnya.

Istaka Karya punya catatan menggarap berbagai proyek infrastruktur yang melibatkan banyak UMKM dan vendor-vendor pembangunan. Salah satunya, Proyek Jalan Tol Ir Sedyatmo tahun 2007-2008. Proyek itu belum dibayar Istaka Karya sejak tahun 2011.

Perusahaan ini pernah dikenakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan dinyatakan homologasi sehingga utang-utang Istaka Karya dikonversi menjadi saham pada tahun 2013.

Namun pada 2022, Istaka Karya diputuskan pailit Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Istaka Karya resmi dibubarkan pada Maret 2023 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2023. Meski demikian, Kementerian BUMN dan Perusahaan BUMN - PPA terus membantu mencarikan solusi terbaik.

Menurut rencananya pada 4 Agustus mendatang, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kurator dan kreditur akan mengumumkan penyelesaian kreditur UMKM dan kreditur lainnya, termasuk progres pelelangan aset milik Istaka Karya

"Salah satu skemanya, aset jaminan utang PPA akan dilelang, kemudian dana hasil lelang tersebut sebagian akan digunakan untuk pembayaran kreditur-kreditur UMKM yang terdaftar dalam list kreditur," pungkasnya.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Istaka Karya Pailit, Vendor Teriak Utang Nyangkut Rp 400 M

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular