Video

Alasan Pengusaha Sebut Aturan Simpan 30% Devisa Memberatkan!

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
28 July 2023 16:18

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah RI resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan dan/atau pengolahan Sumber Daya Alam (SDA).

Ketua Kebijakan Publik APINDo, Sutrisno Iwantono menyebutkan aturan penempatan devisa ekspor SDA sebanyak 30% selama 3 bulan cukup memberatkan eksportir karena mengganggu cashfow.

Seperti apa kata pengusaha terkait aturan DHE? Selengkapnya simak dialog Andi Shalini dengan Direktur PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), Herwin Hidayat dan dalam Closing Bell,CNBCIndonesia (Jum'at, 28/07/2023)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...