KSEI Beri Surat Peringatan ke Maybank (BNII), Ini Isinya

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
28 July 2023 10:35
FILE PHOTO: Customers leave a branch of Malaysia's Maybank in Putrajaya October 9, 2009.  REUTERS/Bazuki Muhammad/File Photo
Foto: Bank Malaysia, Maybank (REUTERS/Bazuki Muhammad/File Photo)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memberi sanksi berupa peringatan tertulis kepada PT Bank Maybank Indonesia, Tbk (BNII) selaku Pemakai Jasa KSEI.

Hal ini sebagaimana surat yang ditandatangani oleh Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat, Direktur Penyelesaian, Kustodian dan Pengawasan Eqy Essiqi, serta Direktur Keuangan dan Administrasi Imelda Sebayang pada Keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal Kamis, (27/7/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan KSEI, Maybank diberi sanksi karena melanggar beberapa ketentuan. Disebutkan, emiten perbankan tersebut belum sepenuhnya menerapkan kepatuhan terhadap Peraturan KSEI terkait Single Investor Identification (SID).

Selain itu, Maybank juga belum melaksanakan acuan data dan informasi soal pembentukan Single Investor Identification (SID) Berdasarkan Tipe Investor. Maybank pun belum memiliki instruksi pemindahbukuan Efek tanpa pembayaran dana di KSEI.

Selanjutnya, Maybank belum memenuhi Mekanisme Pencatatan Kepemilikan, Pemindahbukuan, dan Pengajuan Single Investor Identification (SID) atas Surat Berharga Negara.

Dalam perdagangan kemarin, Kamis, (27/7/2023) saham Maybank ditutup stagnan pada angka Rp249 per saham. BNII pun mencatatkan kapitalisasi pasar sebesar Rp 22,16 triliun.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 56% Investor RI Berumur 30 Tahun Kurang, Tapi 60% Aset Dikuasai Boomer

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular