
UOB Kay Hian Lepas 1,5 Juta Saham SULI, Ada Apa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank investasi global yang berbasis di Singapura UOB Kay Hian Pte Ltd melepas 0,03% kepemilikannya di emiten perkayuan PT. SLJ Global Tbk (SULI).
Melansir dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis, (27/7/2023), UOB Kay Hian melepas 1,500,000 lembar saham SULI. Hal ini tercatat per Rabu, (26/7/2023).
Sebelumnya, UOB Kayhian mengepit 2,205,743,608 lembar saham perusahaan milik keluarga Hasan Sunarko tersebut. Perolehan ini setara 54,1% dari total saham tersebar.
"Setelah transaksi, UOB Kay Hian mengempit 2,204,243,608 lembar saham SULI, atau setara 54,07%," kata Jimmi Maulana Sidik, Direktur PT. Ficomindo Buana Registra selaku biro administrasi efeknya tertulis.
Perseroan yang sebelumnya bernama PT Sumalindo Lestari Jaya didirikan pada 14 April 1980. Sesuai Anggaran Dasar secara garis besar, perseroan berusaha di bidang kehutanan, perindustrian dan bidang pertambangan.
Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan tanggal 18 Desember 2012, perseroan berganti nama menjadi PT SLJ Global Tbk dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor AHU- 25591.AH.01.02.Tahun 2013 tertanggal 14 Mei 2013.
Sejak awal dibentuk, perseroan mengkhususkan diri di bidang kehutanan dan industri perkayuan dengan mengelola 1 (satu) areal IUPHHK-HA (d/h: Hak Pengusahaan Hutan) seluas 132.000 Ha dan pabrik kayu lapis dengan kapasitas produksi 66.000 m3/tahun.
Sejalan dengan berkembangnya usaha, melalui berbagai corporate action antara lain penggabungan usaha, akuisisi, penambahan investasi dan juga divestasi, saat ini perseroan memiliki pabrik kayu lapis berkapasitas terpasang sebesar 190.000 m3/tahun dan pabrik MDF (Medium Density Fiberboard) berkapasitas terpasang 200.000 m3/tahun.
Perseroan dan anak perusahaan saat ini mengelola 6 (enam) areal hutan alam seluas 770.455 Ha termasuk IUPHHK-HA atas nama PT Essam Timber dan PT Sumalindo Lestari Jaya V yang masih dalam proses perpanjangan izin dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Selain itu unit usaha lain adalah pembangkit listrik (Power Plant), yang dikelola oleh anak perusahaan yakni PT Kalimantan Powerindo (PT.KP) berkapasitas total 22,5 MW.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Polisi Buka Suara Soal Dugaan UOB Sekuritas Bawa Kabur Rp52 M