Emiten Ikan Arwana Mau Ditendang BEI, Ada Asabri di Dalamnya

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Selasa, 25/07/2023 09:10 WIB
Foto: Karyawan melintas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (6/10/2021). Indeks Harga Saham Gabungan berhasil mempertahankan reli dan ditutup terapresiasi 2,06% di level 6.417 pada perdagangan Rabu (06/10/2021). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingatkan kepada PT Inti Agri Resources Tbk. (IIKP) bahwa emiten perdagangan ikan arwana dapat berpotensi delisting.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, perdagangan saham IIKP dihentikan sementara atau suspensi sejak tanggal 22 Januari 2020.

Bursa dapat menghapus saham tersebut apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status sebagai perusahaan terbuka, dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.


Selain itu, jika saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka masa suspensi saham PT Inti Agri Resources Tbk. telah disuspensi selama lebih dari 42 bulan," tulis manajemen BEI, Selasa (25/7).

Adapun susunan pemegang saham perseroan per 30 Juni 2023 diantaranya, PT. Maxima Agro Industri 6,3%, Kejaksaan Agung 9,8%, PT ASABRI (Persero) 12,32%, sisanya masyarakat yang sebanyak 71,54%.

Bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap Perseroan, dapat menghubungi Ibu Yenny Wijaya dengan nomor telepon (021) 58304806 dan (021) 58304808 selaku Sekretaris Perusahaan.

"Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh perseroan," pungkasnya.


(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Efek Danantara! 7 Saham Ini Tiba-Tiba Melonjak Tajam