
Bahana TCW Investment Angkat Sosok Ini Jadi Komisaris

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan manajemen investasi yang merupakan joint ventures antara Indonesia Financial Group (IFG) dan TCW Capital Investment, PT Bahana TCW Investment, telah merubah kepengurusannya.
Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bahana TCW Investment Management memutuskan menunjuk Boyke Wibowo Mukiyat sebagai Komisaris Independen menggantikan Edgar Ekaputra. Keputusan ini efektif berlaku setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
''Kami berterima kasih atas segala bimbingan dan pengawasan yang telah diberikan oleh Bapak Edgar Ekaputra selama menjadi Komisaris Independen di Bahana TCW dan menyambut kehadiran Bapak Boyke yang akan memperkuat jajaran Dewan Komisaris,'' ungkap Rukmi Proborini, Presiden Direktur Bahana TCW dalam keterangan resminya, Rabu (12/7/2023).
Sebelum bergabung dengan Bahana TCW, Boyke telah memiliki pengalaman di dunia pasar modal selama lebih dari 30 tahun baik menjabat sebagai Direksi maupun Komisaris. Boyke pernah tergabung dalam jajaran Direksi PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau yang dikenal dengan nama bisnisnya, IFG. Ia juga pernah masuk ke jajaran direksi di PT Niaga Aset Management, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
Selain itu, Boyke juga pernah masuk dalam jajaran komisaris di berbagai perusahaan antaranya PT Bahana Sekuritas, PT Bahana Artha Ventura, PT BNI Sekuritas, serta beberapa perusahaan non-keuangan lainnya.
Dengan adanya pergantian ini, maka susunan jajaran Dewan Komisaris Bahana TCW per Juli 2023 menjadi:
Pantro Pander Silitonga - Komisaris Utama
Marc Irwin Stern - Komisaris
Boyke Wibowo Mukiyat - Komisaris Independen
Seperti diketahui, Bahana TCW merupakan anak perusahaan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Indonesia Financial Group (IFG) dan Perusahaan Manajer Investasi Global dari Los Angeles, Amerika Serikat, Trust Company of the West (TCW).
Bahana TCW merupakan Manajer Investasi dengan dana kelolaan reksadana terbesar di Indonesia, dengan aset yang dikelola mencapai Rp 45,67 triliun per Mei 2023 (tidak termasuk produk KPD/Kontrak Pengelolaan Dana).
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada Kabar Genting Dari The Fed, Investor Kembali Was-was?
