
Saling Lempar Bola, Likuidasi Wanaartha Molor?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kelanjutan proses likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/WAL) diduga molor. Para pemangku kepentingan juga seakan saling lempar bola terkait pelaksanaan likuidasi ini.
Menurut kabar terakhir, Tim likuidasi Wanaartha telah menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) yang menangani verfikasi tagihan pemegang polis serta neraca penutupan. Bila melihat timeline pelaksanaan likuidasi, harusnya kedua hal tersebut telah dilaporkan ke publik pada bulan Juni 2023.
Sementara ini, tim likuidasi yang digawangi Harvardy M. Iqbal belum juga buka suara terkait siapa KAP yang ditunjuk untuk pelaksanaan audit likuidasi. Harvardy sebelumnya berkilah bahwa OJK lah yang berhak mengumumkan nama KAP-nya.
Meski demikian, saat ditanya terkait hal ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono juga enggan menyebut nama KAP yang ditunjuk untuk likudasi Wanaartha.
"Oh itu (KAP), berbeda. Kalau itu sudah diserahkan ke tim likuidasi," tutur Ogi saat ditemui CNBC Indonesia, di depan Gedung Trans Media, Jakarta, Jumat, (7/7/2023).
Sementara misteri KAP Wanaartha belum terpecahkan, Harvardy baru-baru ini mengeluarkan statement bahwa rencana pembayaran kerugian pempol tidak dilakukan pada bulan Oktober, melainkan November-Desember.
"Mengenai apa saja aset WAL, likuid atau tidak, berapa jumlah yang akan dibayarkan, berapa jumlah tagihan nasabah yang akan dibayarkan, dsb, belum bisa kami jawab sekarang sampai keluar laporan final audit neraca penutupan dan neraca sementara likuidasi disetujui OJK," ungkap Harvardy dalam keterangan tertulis yang diterima CNBC Indonesia.
"Tim Likuidasi berharap ini bisa selesai dalam 2-3 bulan ke depan. Setelah itu, baru ada jawaban yang pasti dan dapat dipertanggungjawabkan untuk para nasabah," tutupnya.
Untuk diingat, berikut timeline likuidasi Wanaartha:
Juni 2023
-Pengumuman daftar tagihan yang tepat waktu yang telah diverifikasi
-Pelaksanaan audit neraca penutupan (bulan ketiga/final)
-Penyampaian laporan audit neraca penutupan kepada OJK
-Penyusunan Neraca Sementara Likuidasi (NSL) dilakukan dalam waktu 60 hari sejak TL menerima laporan audit Neraca Penutupan
Juli 2023
-Penyusunan NSL (bulan pertama)
-Penyusunan proposal skema penyelesaian dan pembayaran tagihan kreditor
Agustus 2023
-Penyusunan NSL (bulan kedua/final)
-Meminta persetujuan OJK terhadap NSL. Apabila disetujui OJK, TL akan melakukan pencairan dan penjualan aset-aset
-Finalisasi Proposal Skema Penyelesaian dan Pembayaran Tagihan Kreditor
September 2023
-Pengumuman NSL pada surat kabar nasional
-Pencairan dan penjualan aset-aset PT WAL (DL), baik Dana Asuransi maupun Bukan Dana Asuransi
-Rapat Kreditor penyampaian Proposal Skema Penyelesaian dan Pembayaran Tagihan Kreditor dan perundingan
Oktober 2023
-Pencairan dan penjualan aset-aset PT WAL (DL), baik Dana Asuransi maupun Bukan Dana Asuransi
-Meminta kelengkapan data-data syarat pembayaran kepada Kreditor
November 2023
- Memulai pembayaran tahap pertama kepada kreditor yang memenuhi syarat pembayaran (lengkap)
Desember 2023
-Pelaksanaan pembayaran tahap pertama kepada kreditor yang memenuhi sarat pembayaran (lanjutan)
2024
-Pencairan dan penjualan set tahap selanjutnya, serta pelaksanaan pembayaran tahap selanjutnya,
-Pengakhiran likuidasi, dan perpanjangan masa likuidasi bila diperlukan.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pendaftar Likuidasi Wanaartha 1.900 Orang, Berapa Tagihannya?