Diminta Penjelasan oleh Bursa, WIKA Minta Perpanjangan Waktu

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
06 July 2023 09:05
WIKA (detikcom/Rengga Sancaya)
Foto: WIKA (detikcom/Rengga Sancaya)

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten konstruksi pelat merah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) meminta perpanjangan waktu kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait permintaan penjelasan. BEI telah meminta penjelasan dari WIKA melalui surat tanggal 4 Juli 2023 yang dengan tenggat waktu maksimal 2 hari setelah surat itu disampaikan.

Pada surat tanggal 5 Juli 2023, sehari sebelum tenggat waktu, WIKA mengajukan perpanjangan waktu menjadi 14 hari atau 2 minggu setelah bursa mengirimkan surat permintaannya. Dengan begitu, selambat-lambatnya WIKA memenuhi permintaan BEI pada tanggal 25 Juli 2023.

Corporate Secretary WIKA Mahendra Vijaya mengatakan permintaan perpanjangan waktu tersebut karena pihaknya membutuhkan waktu yang cukup dalam menghimpun data dan informasi atas sejumlah pertanyaan dari BEI.

"Adapun pertimbangan kami mengajukan perpanjangan waktu tersebut, dikarenakan diperlukannya kecukupan waktu untuk mengumpulkan data dan informasi atas sejumlah pertanyaan yang diajukan. Sebagai bentuk komitmen Perseroan sebagai Perusahaan Terbuka di dalam menjaga dan meningkatkan tata kelola," jelas Corporate Secretary WIKA Mahendra Vijaya dalam keterbukaan informasi yang dikutip Kamis (6/7/2023).

"Besar harapan kami, BEI dapat memberikan perkenanan dan permakluman atas permohonan perpanjangan jangka waktu kami tersebut".

Adapun surat dari bursa itu merupakan surat PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-05194/BEI.PP2/07-2023 tanggal 4 Juli 2023 perihal Permintaan Penjelasan Bursa (Surat BEI 4 Juli 2023). Tidak dijelaskan secara rinci apa saja pertanyaan dari BEI, namun disebutkan Mahendra, "yang intinya Bursa meminta penjelasan kepada PT Wijaya Karya (Persero) Tbk".

Sementara itu, WIKA dan emiten BUMN kontruksi lainnya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) diduga memanipulasi laporan keuangan (lapkeu).

BEI mengatakan bahwa bursa terus memantau dan memonitor perkembangan terkait investigasi yang sedang dilakukan.

"Bagaimana mereka menyampaikan penjelasan masing-masing, perusahaan tersebut dari investigasi yang ada, ini masih kami tunggu perkembangannya. Agar dapat informasi yang valid atau yang sudah diklarifikasi," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (27/6/2023).

Nyoman menegaskan, investigasi atas kasus tersebut bukanlah wewenang BEI, pihaknya hanya menyampaikan segala informasi terkait kasus tersebut kepada investor sebagai pemegang saham dan kepada masyarakat sebagai perusahaan publik.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyatakan bahwa pihaknya akan memberi sanksi kepada kedua perusahaan BUMN karya tersebut jika terbukti salah. Walaupun keduanya adalah perusahaan pelat merah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, ada keganjilan dari laporan keuangan emiten sektor karya tersebut. Pria yang akrab disapa Tiko ini memaparkan, Waskita sempat membukukan laba pada tahun 2017-2018 hingga mencapai Rp 4,2-4,6 triliun.

Capaian tersebut merupakan capaian tertinggi dalam sejarah. Namun, pada saat pandemi terjadi, yaitu tahun 2020, Waskita keuangan tercatat rugi atau negatif Rp 9,3 triliun.

"Jadi ini memang signifikan sekarang dari laba Rp4,2-4,6 (triliun) setelah Covid turun jadi minus Rp 9,8 (triliun), kemudian Rp 1,8, (triliun) kemudian Rp 1,7 (triliun)," ungkapnya dalam acara power lunch CNBC Indonesia, Senin (19/6/2023) lalu.

Tiko mengaku, meskipun pada 2017-2018 lalu Waskita dapat mencetak laba besar, bamun margin atau keuntungannya sangat tipis. Hal ini memang kerap kali menjadi persoalan bagi perusahaan di sektor karya.

"Ini jadi pertanyaan kenapa ada laba yang besar sekali, sementara cashflow negatif. Padahal, waktu itu kita melihat publik sedang banyak menerbitkan isu obligasi, penerbitan berbagai instrumen keuangan dan tentunya publik melihat kondisi laporan keuangan waktu itu memang menunjukan angka baik," jelasnya.

Tiko menyebut, meskipun demikian pihaknya belum dapat menyimpulkan apapun terkait laporan keuangan perseroan. Saat ini, Kementerian bersama masih melakukan investigasi lebih jauh terkait komponen apa yang menyebabkan kinerja keuangan anjlok secara drastis.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article WIKA Raih Kontrak Baru Senilai Rp 19,96 T Hingga November 2024

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular