Kontrak Tumbuh 33%, Ini Alasan Banyak Orang Pilih Paylater

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
05 July 2023 09:45
Ilustrasi Buy Now Pay Later
Foto: Ilustrasi Buy Now Pay Later

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku peminat skema pembayaran dengan istilah Buy Now, Pay Later (BNPL) lebih banyak dibandingkan skema kredit perbankan. Pasalnya, fasilitas keuangan tersebut memungkinkan metode pembayaran dengan cicilan tanpa kartu kredit sehingga memudahkan masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengatakan, pengguna paylater mengalami pertumbuhan sebanyak 18,18 juta kontrak atau sebesar 33,25% secara tahunan (year on year) menjadi 72,88 juta kontrak per Mei 2023.

"Berdasarkan Laporan Bulanan Perusahaan Pembiayaan, jumlah kontrak PP BNPL mengalami pertumbuhan sebanyak 18,18 juta kontrak atau sebesar 33,25 persen yoy dari 54,70 juta kontrak per Mei 2022 menjadi 72,88 juta kontrak per Mei 2023," ungkapnya dikutip Rabu (5/7).

Menurutnya, salah satu penyebab pengguna paylater meningkat tajam adalah proses persetujuan pembiayaan yang mudah dan cepat serta promo-promo yang menarik.

"PP BNPL menawarkan berbagai jenis promo kepada para calon debiturnya antara lain program diskon, cashback, program cicilan 0 persen dan sebagainya," pungkasnya.

Sebelumnya, Ogi juga pernah mengatakan, meskipun memiliki keuntungan, munculnya produk keuangan baru seperti Buy Now Pay Later (BNPL) telah menyebabkan meningkatnya risiko kredit yang tercermin dalam tingkat wanprestasi yang lebih tinggi.

"Dalam hal ini, langkah-langkah untuk menjaga rasio NPL yang rendah harus diimplementasikan melalui analisis risiko yang akurat dan ketat dalam persyaratan peminjam, untuk menjaga kepercayaan dan kredibilitas kepada penyedia layanan keuangan digital," jelasnya.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Potret Aktifitas Kontak 157 OJK saat Layani Pengaduan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular