OJK Ingatkan Asuransi Bukan Tabungan!

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
27 June 2023 14:05
asuransi
Foto: Pexels

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan bahwa asuransi bukan tabungan. Sebab, banyak orang yang salah mengartikan asuransi sebagai tabungan atau investasi jangka panjang.

"Padahal asuransi sebenarnya digunakan sebagai perlindungan finansial dalam menghadapi risiko yang tidak terduga," ujar OJK dalam pengumumannya, Selasa (27/6/2023).

OJK menjelaskan bahwa asuransi merupakan produk keuangan yang menawarkan proteksi atau perlindungan kepada nasabah, jika terjadi suatu risiko dengan memberikan penggantian kerugian finansial. Seperti sakit, meninggal dunia, kecelakaan, cacat, kebakaran, kehilangan, dan kerugian lainnya.

Sementara tabungan merupakan persiapan dana dalam periode jangka panjang untuk kebutuhan ataupun tujuan keuangan tertentu. Dengan menyimpan uang di rekening bank, uang akan terhindar dari risiko pencurian atau rusak akibat dimakan rayap.

Pekan lalu, OJK mengumumkan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life. Otoritas pun meminta perusahaan asuransi jiwa yang didirikan Michael Steven ini segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan agenda pembubaran badan hukum dan pembentukan Tim Likuidasi paling lambat 30 hari sejak pencabutan izin usaha.

Ini merupakan buntut dari kegagalan bayar dua produk asuransi Kresna Life pada tahun 2020 lalu. Kedua produk tersebut Kresna Link Investa (K-LITA) dan Protecto Investa Kresna (PIK). Ada sekitar 8900 nasabah dari seluruh Indonesia yang mengalami kerugian dengan total sekitar Rp6,4 triliun. Pihak AJK telah berhasil membayar kerugian sebesar Rp1,4 triliun namun terhenti setelah rekening perusahaan diblokir.

Selain Kresna Life, dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah perusahaan asuransi tersandung masalah. Beberapa yang telah muncul ke publik di antaranya adalah AJB Bumiputera 1912, Wanaartha Life, dan Jiwasraya.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Demo Nasabah AJB Bumiputera Tolak Pemotongan Nilai Manfaat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular