
Kejagung Periksa 4 Pejabat Antam Soal Korupsi Emas

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa petinggi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Senin (26/6/2023).
Adapun petinggi Antam yang diperiksa antara lain adalah WH selaku manufacturing manager Antam periode 2010-2013, dan ASM selaku manufacturing manager Antam periode 2022-2023.
Di sisi lain, penyidik juga memeriksa S selaku manufacturing bureau head Antam periode 2013–2018. Ia diketahui sempat merangkap sebagai control manager 2010 dan bussiness development dan engineering manager periode 2011.
Terakhir, Kejagung memeriksa RM selaku kepala DBS mineral batu bara dan lingkungan PT Surveyor Indonesia.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022," ungkap Ketut dalam keterangan tertulis.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan ada dugaan tindak pidana korupsi setelah menggeledah Kantor Bea Cukai dalam rangka penyidikan kasus.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan bahwa kasus ini bisa berhubungan dengan kasus dugaan korupsi komoditi emas di PT Aneka Tambang Tbk atau Antam (ANTM).
Corporate Secretary Division Head Antam Syarif Faisal Alkadrie merespon, pihaknya menghormati dan mengikuti proses yang sedang berjalan, serta berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak terkait jika ada hal-hal yang diperlukan.
"Terkait dengan informasi mengenai perkara tipikor pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas naik ke tahap penyidikan, dapat disampaikan bahwa kami menghormati dan mengikuti proses yang sedang berjalan, serta berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak terkait jika ada hal-hal yang diperlukan. Dapat disampaikan pula bahwa operasional perusahaan saat ini berjalan seperti biasa," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (16/5).
Saat ini, kasus tersebut sedang dilakukan pendalaman, pihaknya telah menggenggam beberapa dokumen terkait kasus tersebut. "Di beberapa tempat sudah dilakukan penggeledahan dan diambil beberapa dokumen yang kami pandang terkait dugaan korupsi yang kami tangani," kata Kuntadi.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kejagung Geledah Bea Cukai, Terkait Korupsi Emas Antam?
