Dituduh Monopoli Iklan, Google Digugat Raksasa Surat Kabar AS

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
Kamis, 22/06/2023 10:50 WIB
Foto: NurPhoto via Getty Images/NurPhoto

Jakarta, CNBC Indonesia - Gannett, jaringan surat kabar terbesar di Amerika Serikat (AS), mengajukan gugatan terhadap Google pada hari Selasa waktu setempat. Garnett menuduh raksasa teknologi itu melanggar undang-undang anti monopoli federal dengan secara ilegal melakukan monopoli atas teknologi yang digunakan oleh penerbit untuk membeli dan menjual iklan online.

Dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik AS di Distrik Selatan New York terhadap Google dan perusahaan induknya, Alphabet, Gannett berpendapat bahwa dominasi Google atas pasar iklan digital telah sangat mengurangi potensi pendapatan bagi penerbit tersebut.

Menurut gugatan tersebut, penerbit berita itu telah mengalami penurunan pendapatan iklan hampir 70% sejak 2009, yang telah mengurangi pekerjaan jurnalisme dan membuat banyak surat kabar gulung tikar. Sementara pasar iklan online bernilai $200 miliar (Rp2.978,50 triliun) per tahun.


"Google mengontrol bagaimana penerbit menjual slot iklan mereka, dan itu memaksa penerbit untuk menjual bagian yang bertumbuh dari ruang iklan itu ke Google dengan harga yang tertekan," kata gugatan tersebut, dikutip dari The New York Times, Kamis (22/6/2023).

"Hasilnya adalah pendapatan yang jauh lebih sedikit untuk penerbit dan saingan teknologi iklan Google, sementara Google menikmati keuntungan monopoli yang sangat tinggi."

Kasus ini adalah yang terbaru dari serangkaian tuntutan hukum yang diajukan terhadap Google atas praktik periklanannya. Pada bulan Januari lalu, Departemen Kehakiman AS mengajukan gugatan anti monopoli terhadap Google, berupaya menghentikan monopolinya dalam periklanan digital. Komisi Eropa juga mengajukan kasus serupa hari Rabu lalu. Otoritas antimonopoli Inggris juga telah menyelidiki praktik periklanan Google.

"Penerbit berita bergantung pada pendapatan iklan digital untuk menyediakan laporan tepat waktu, mutakhir, dan konten komunitas penting yang diandalkan," ujar Mike Reed, kepala eksekutif Gannett, mengatakan dalam sebuah pernyataan, "namun praktik Google memiliki implikasi negatif yang tidak hanya menekan pendapatan, tetapi juga memaksa pengurangan dan jejak berita lokal."

Gannett menerbitkan USA Today serta lebih dari 200 surat kabar harian di seluruh AS, termasuk The Arizona Republic dan The Palm Beach Post. Penerbit mengatakan dalam gugatan bahwa mereka telah menutup lebih dari 170 publikasi sejak 2019.

Dan Taylor, wakil presiden Google Ads, mengatakan dalam menanggapi gugatan pada hari Selasa: "Klaim ini salah."

Taylor mengatakan bahwa penerbit memiliki banyak pilihan untuk teknologi periklanan, dan bahwa ketika mereka menggunakan alat Google "mereka mempertahankan sebagian besar pendapatan."

"Kami akan menunjukkan kepada pengadilan bagaimana produk periklanan kami menguntungkan penerbit dan membantu mereka mendanai konten mereka secara online," tambahnya.

Google memperoleh hampir 80% dari keuntungannya sebesar $60 miliar (Rp893,55 triliun) tahun lalu dari iklan, yang menopang layanan populer seperti penelusuran, YouTube, dan email.


(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bukan PHK,Ini Cara Bisnis Periklanan Berhemat Saat Ekonomi Lesu