Market

Ada Emiten Bagi-Bagi Dividen Rp50.000 per Saham, tapi...

Susi Setiawati, CNBC Indonesia
Senin, 12/06/2023 10:15 WIB
Foto: Layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (10/5/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten di sektor kesehatan mengumumkan pembagian dividen super jumbo. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI) pada tanggal 6 Juni 2023 memutuskan dan menyetujui untuk membagikan dividen tunai kepada seluruh pemegang saham senilai Rp 180 miliar atau Rp 50 ribu per lembar saham (dividen tunai) dari laba tahun buku 2022.

Adapun total laba ditahan perseroan per tanggal 31 Desember 2021 tercatat sebesar Rp873,38 miliar.


Dividen tersebut belum termasuk dividen interim sejumlah Rp162 miliar atau Rp45 ribu yang telah disalurkan pada 9 Desember 2022 lalu. Dividen interim itu sekitar 92 persen dari laba bersih tahun buku 2022 sejumlah Rp174,78 miliar. Lalu, sisa laba bersih Rp12,78 miliar dibukukan sebagai laba ditahan.

Hingga akhir Desember 2022, SCPI membukukan laba sebesar Rp174,78 miliar, naik dari tahun 2021 yang sebesar Rp118,69 juta. Sementara itu, penjualan bersih perseroan tercatat sebesar Rp2,33 triliun, naik dari sebelumnya sebesar Rp2,15 triliun.

Jika dikalkulasikan dividen tunai dan dividen interim, investor sepanjang tahun buku 2022 mendapat total dividen final Rp95 ribu per lembar alias Rp342 miliar.

Namun, saham SCPI sudah berhenti diperdagangkan di pasar bursa sejak pengumuman niat delisting sukarela perseroan yaitu pada 22 Maret 2013. Sudah 10 tahun berlalu, proses delisting tak kunjung usai. Saham SCPI resmi dihentikan (suspend) dengan harga terakhir Rp29.000 per lembar.

Ada aturannya jika perusahaan akan delisting sukarela, pemegang saham pengendali membeli saham dari public dengan harga tertentu. Pemegang saham public terima uang dan tidak lagi menjadi pemegang saham perseroan.

Saat itu, saham SCPI yang dimiliki publik sebanyak 10,8% yang rencananya akan dibeli seharga Rp100 ribu per lembar saham. Aksi ini membuat SCPI merogoh kocek sebanyak Rp38,91 miliar.

SCPI telah melakukan tender offer pada periode 3 Desember 2018 hingga 3 Januari 2019. Waktu itu SCPI menawarkan Rp100 ribu untuk satu lembar saham. Namun tender Offer ini gagal. Dari 46.464 saham publik, saham yang berhasil buy back hanya 2.800 saham dari 471 pihak yang memiliki saham tersebut, sehingga hanya berkurang menjadi 43.664 saham yang dimiliki oleh 440 pihak.

Hal itu kemudian membuat induk usaha yang ada di Amerika serikat melakukan spin off dan melepas sahamnya kepada anak usaha baru yaitu Organon & Co. Dengan demikian saham yang dimiliki publik berkurang menjadi hanya 1,21% saja.

CNBC INDONESIA RESEARCH

research@cnbcindonesia.com

Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.


(saw)
Saksikan video di bawah ini:

Video: RUPST Telkom: Tebar Dividen-Sahkan Jajaran Komisaris & Direksi