Geger WSKT & WIKA, Penerbitan Obligasi Emiten BUMN Diperketat

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Kamis, 08/06/2023 07:05 WIB
Foto: Menteri BUMN Erick Thohir di acara Mandiri Investment Forum 2023, Rabu 1/2/2023. (Dimas Ardian/Bloomberg via Getty Images)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan, pihaknya akan memperketat emisi penerbitan obligasi pada perusahaan pelat merah yang sahamnya juga tercatat sebagai emiten di pasar modal.

Dalam hal ini, kementerian BUMN akan bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal tersebut dilakukan lantaran beberapa perusahaan BUMN konstruksi seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) dan mengalami gagal bayar kupon obligasi dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) mengalami penurunan peringkat.

"Khusus obligasi BUMN kami akan perketat," kata Erick dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (5/6) lalu.


Harapannya, OJK dan BEI dapat mengeluarkan satu suara terkait rencana perusahaan BUMN saat akan menggalang dana melalui penerbitan surat utang. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir risiko gagal bayar bagi BUMN yang menggalang dana

"Bahwa penerbitan bond dan surat utang itu benar-benar kita bertiga harus benar-benar sepakat. Bahwa itu sah jadi memang bukan main terbit-terbitkan saja," sebutnya.

PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mengaku tidak dapat melakukan penyetoran dana kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sehubungan dengan jatuh tempo pembayaran bunga obligasi ke-11 pada 6 Mei 2023.

PLT Dirut Waskita Karya (WSKT) Mursyid dalam keterangan resmi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) Jumat (5/5), mengungkapkan gagalnya pembayaran bunga obligasi jatuh tempo tersebut, karena tidak diperolehnya persetujuan dari Pemegang Obligasi PUB IV Tahap I Tahun 2020 seri B atas permohonan untuk menunda Pembayaran Bunga semula pada 6 Mei 2023 menjadi 6 Agustus 2023.

Sementara lembaga pemeringkat Pefindo melakukan penurunan peringkat Obligasi Berkelanjutan I, II, III dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I, II, III PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA). Serta, memberikan peringkat idBBB dengan kategori Negative Outlook dari sebelumnya idA dengan kategori Stable Outlook.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), salah satu hal yang menjadi penyebab turunnya peringkat adalah struktur permodalan yang sangat agresif dan likulditas yang kurang kuat untuk memenuhi kewajiban utang jangka pendek yang akan jatuh tempo.

Hal ini disebabkan siklus kas operasi Perseroan yang memanjang dan belanja modal yang tinggi dari investasinya.

Terkait kewajiban Perseroan kepada para pemegang surat utang, sampai dengan saat ini Perseroan masih mampu memenuhi kewajibannya, terakhir Perseroan masih membayarkan kewajiban kupon untuk Obligasi dan Sukuk Mudharabah I tahap I Tahun 2022 pada tanggal 16 Mei 2023 dengan nilai sebesar Rp 46,5 miliar.


(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Raih Laba Rp 23,64 Triliun, Telkom Bisa Setor Dividen Jumbo