Emiten TP Rachmat TAPG Dapat Dividen Rp 300 M, Dari Mana?
Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten sawit milik konglomerat TP Rachmat PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) mengantongi dividen tunai dari salah satu anak usahanya sebesar Rp300 miliar.
TAPG mendapat dividen dari PT Union Sampoerna Triputra Persada (USTP) pada 31 Mei 2023. Diketahui, PT USTP merupakan perusahaan ventura bersama yang 50% dimiliki TAPG.
"Tidak berdampak material atas transaksi penerimaan dividen dari PT Union Sampoerna Triputra Persada dan entitas anaknya," ungkap Sekretaris Korporasi Joni Tjeng, dikutip dari Keterbukaan Informasi, Senin, (5/6/2023).
Di tengah penerimaan dividen tersebut, perusahaan milik salah satu orang terkaya RI sudah lebih dulu membagikan dividen senilai Rp750 miliar atau 25% dari total laba bersih tahun buku 2022.
Para pemegang saham akan menerima pembagian keuntungan sebesar Rp 38 per saham, naik dibandingkan dengan nilai dividen.
kepada para pemegang sahamnya sebesar Rp 38 per lembar saham atau sebesar dengan 25% dari perolehan laba bersih tahun buku 2022. Besaran laba tersebut meningkat dari dividen tahun buku 2021 yang sebesar Rp 25 per saham.
"Jadi dividennya Rp 38 per lembar saham akan dibagikan bulan depan, 1 bulan dari sekarang. Sekitar 25%. Nilai Rp 750 miliar," kata Presiden Direktur TAPG Tjandra Karya Hermanto saat ditemui di Hotel Manhattan Jakarta, Selasa (16/5).
Laba perseroan sepanjang tahun 2022 meroket 158% menjadi mencapai Rp 3,09 triliun dibandingkan tahun 2021 yang disebabkan oleh peningkatan produksi, mayoritas umur tanaman berada pada usia produktif, serta implementasi best agronomy practice ditambah penggunaan teknologi yang mendukung proses produksi.
Pada tahun 2022, produksi TBS dari dari kebun inti meningkat 21% dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 3,2 juta ton, dengan pencapaian yield sebesar 24,5 ton/ha. Adapun rata-rata umur tanaman yang mencapai 12 tahun.
Seiring dengan peningkatan produksi tersebut, perseroan mampu membukukan pertumbuhan pendapatan usaha sebesar 49%, dari Rp 6,28 trilliun pada 2021 menjadi Rp 9,35 triliun pada 2022.
(Mentari Puspadini/ayh)