
KB Bukopin Rights Issue Rp 12 T, Kookmin Suntik Rp 8 T

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) diketahui telah tuntas melaksanakan aksi penambahan modal melalui right issue pada 31 Mei 2023 lalu. Dalam aksi ini pengendali BBKP, yakni Bank KB Kookmin, menyerap 67% saham baru yang dikeluarkan atau setara 80,2 miliar lembar saham yang senilai Rp 8,02 triliun. Dengan begitu, Bank KB Kookmin tetap mempertahankan posisinya sebagai pengendali tanpa terkena dilusi.
Dukungan luar biasa dari Bank KB Kookmin dinilai akan mengantarkan BBKP menjadi bank yang dicintai oleh nasabah di Indonesia, menurut Presiden Direktur Bank KB Bukopin Woo Yeul Lee.
"Dengan dukungan luar biasa dari KBFG melalui KB Kookmin Bank ini, kami sangat percaya diri akan bisa mengantarkan KB Bukopin untuk menjadi bank yang dicintai oleh nasabah Indonesia" Ungkap Woo Yeul Lee dalam keterangan resmi, Jumat (2/6/2023)
Dalam penawaran umum terbatas (PUT VII) yang menggunakan skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue, BBKP menerbitkan 119,99 miliar lembar saham. Sebanyak 95% dari saham baru tersebut dibeli oleh investor asing, sementara 5% dibeli oleh investor lokal. Dari aksi ini, kepemilikan masyarakat atau free float di BBKP menjadi 16,14%.
Melalui right issue BBKP berhasil mendapatkan suntikan dana total nya Rp11,99 triliun yang rencananya akan digunakan untuk kegiatan ekspansi kredit, dimana mayoritas kredit akan disalurkan kepada korporasi.
Pilihan menyalurkan kredit kepada korporasi merupakan strategi top down yang diambil Bank KB Bukopin dengan tujuan menggencarkan ekspansi kredit sekaligus meningkatkan kualitas.
Dengan strategi ini, BBKP akan memfokuskan ke wholesale atau corporate banking terlebih dahulu, baru kemudian ke retail banking, serta meningkatkan kualitas aset dengan target rasio kredit bermasalah (NPL Gross) bisa mendekati 1%, hingga biaya dana menjadi lebih stabil dan pendapatan bunga ke depan meningkat.
(tsn/tsn)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cek Bocoran OJK Korea, Induk Usaha KB Bank Nomor 1 di Hanguk