
HDTX Terancam Dicoret dari Kartu Keluarga Bursa

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) mememberikan teguran dengan ancaman delisting atau penghapusan saham kepada emiten produsen serat sintetis PT Panasia Indo Resources Tbk. (HDTX). Sebagai informasi, saham HDTX ini telah disuspensi sejak 29 Mei 2021.
Berdasarkan Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (delisting) dan Pencatatan Kembali (relisting) Saham di Bursa, Bursa dapat menghapus saham perusahaan tercatat dengan beberapa ketentuan tertentu.
Ketentuan tersebut berupa perusahaan mengalami kondisi atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka masa suspensi saham perseroan telah mencapai 48 bulan pada tanggal 29 Mei 2023," begitu tertulis dalam keterbukaan informasi yang dirilis BEI, dikutip Rabu (30/5/2023).
Merujuk pada Ketentuan III.3.1.2 Peraturan Bursa Nomor I-I, Bursa dapat menghapus saham perusahaan tercatat apabila saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
Adapun, susunan dewan komisaris dan direksi perseroan berdasarkan laporan keuangan periode 31 Maret 2023 adalah sebagai berikut:
Komisaris Utama: Awong Hidjaja
Komisaris Independen: Soebianto Bambang S.
Direktur Utama: Enrico Haryono
Direktur: Albert Januar Hidjaja
Direktur: Desveny Sibuea
Sementara itu, susunan pemegang saham berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek per 31 Maret 2023 adalah Gold Gazelle sebanyak 707.071.700 (19,63%), Lucky Heights sebanyak 1.000.035.100 (27,77%), Mercury Capital sebanyak 350.200.000 (9,72%), Ortega Management sebanyak 361.785.000 (10,05%), Prime Invesco sebanyak 341.788.300 (9,49%), kemudian masyarakat sebanyak 143.640.440 (3,99%).
Adapun, pemegang saham pengendali merupakan Panasia Synthetic dengan kepemilikan sebanyak 696.942.260 (19,35%).
Sebagai informasi, HDTX beroperasi sebagai produsen tekstil yang berdiri pada tahun 1973 dan berpusat di Bandung, Jawa Barat. HDTX tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak tahun 1990.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dua Hari di Zona Merah, IHSG Kembali Menguat