Ini Data Nasabah yang Harus Dijaga Bank hingga Pinjol

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
30 May 2023 13:10
Ilustrasi Foto OJK
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) wajib menjaga data kerahasiaan serta keamanan data dan informasi pribadi konsumen. 

Adapun pelaku jasa keuangan yang dimaksud OJK adalah perbankan, multifinance, hingga pinjaman online (pinjol) legal. 

Mengutip keterangan resmi OJK, hal ini telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Pelaku usaha jasa kauangan dilarang memberikan data dan/atau informasi pribadi mengenai konsumen kepada pihak lain. Dilarang mengharuskan konsumen setuju untuk membagikan data atau informasi pribadi sebagai syarat penggunaan produk atau layanan.

Selain itu, dilarang menggunakan data atau informasi pribadi konsumen yang telah mengakhiri perjanjian produk atau layanan. Dilarang menggunakan data atau informasi pribadi calon konsumen yang permohonan penggunaan produk atau layanan ditolak oleh pelaku usaha jasa keuangan.

Serta, dilarang menggunakan data atau informasi pribadi calon Konsumen yang menarik permohonan penggunaan produk atau layanan.

Adapun data dan informasi pribadi perseorangan berupa nama, Nomor Induk Kependudukan, alamat, tanggal lahir dan umur, nomor telepon, nama ibu kandung. Serta, data lain yang diserahkan atau diberikan akses oleh Konsumen kepada pelaku usaha jasa keuangan.

Sementara data dan informasi korporasi diantaranya, nama, alamat, nomor telepon, susunan direksi dan dewan komisaris termasuk dokumen identitas berupa artu KTP, Paspor, atau izin tinggal, susunan pemegang saham. Serta data lain yang diserahkan atau diberikan akses oleh konsumen kepada pelaku usaha jasa keuangan.

Larangan dikecualikan dalam kondisi konsumen memberikan persetujuan serta diwajibkan atau ditetapkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 10 Bank Guyur Radana Bhaskara Finance Pinjaman Rp750 M

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular