
Video: Sederet Alasan OJK Segera Cabut Moratorium Izin Pinjol
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
29 May 2023 11:04
Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersiap mencabut moratorium penerbitan izin baru perusahaan teknologi finansial (fintech) atau layanan pinjaman online (pinjol).
Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Triyono Gani mengatakan rencana pencabutan moratorium izin pinjol sudah berlaku sejak 2020 sehingga seiring dengan penataan aturan maka pendaftaran pinjol baru sudah bisa dilakukan.
Seperti apa kesiapan OJK mencabut moratorium izin pinjol? Selengkapnya simak dialog Andi Shalini dengan Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Triyono Gani dan Chief Economist PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), David Sumual dalam Profit,CNBCIndonesia (Senin, 29/05/2023)
-
1.
-
2.
-
3.