Emiten Farmasi Ini Pinjam Duit Rp102,5 M, Buat Apa?

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
19 May 2023 12:05
Layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (10/5/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (10/5/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Anak usaha emiten farmasi PT Pyridam Farma Tbk. (PYFA), PT Ethica Industri Farmasi (EIF) telah memperoleh fasilitas kredit sebesar Rp102,5 miliar dari PT Bank Mandiri Tbk. (BMRI).

Mengutip keterbukaan informasi pada Jumat (19/5/2023), fasilitas pinjaman itu diberikan untuk jangka waktu 12 bulan terhitung sejak tanggal penandatanganan Dokumen Fasilitas Kredit. Yaitu, tanggal 15 Mei 2023 sampai dengan 14 Mei 2024.

Adapun fasilitas pinjaman ini untuk kebutuhan modal kerja. Rinciannya, Fasilitas Kredit Modal Kerja Revolving dengan limit kredit sebesar Rp22,5 miliar, Fasilitas Kredit Modal Kerja Transaksional 1 - Stock Financing dengan limit kredit sebesar Rp30 miliar dan Fasilitas Kredit Modal Kerja Transaksional 2 - A/R Financing dengan limit kredit sebesar Rp50 miliar.

Masing-masing Fasilitas Kredit dibayarkan dengan tarif suku bunga 8,00% per tahun.

PT EIF pun menyediakan jaminan berupa persediaan, tanah, dan bangunan termasuk mesin dan peralatan pabrik di Kawasan Industri Jababeka tahap V, Blok B1-B1 Jayamukti, Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat.

"Tidak ada dampak material dari kejadian, informasi, atau fakta material terhadap kondisi keuangan PT EIF (maupun Perseroan), kecuali adanya kewajiban pembayaran bunga dan pokok pinjaman secara periodic," ujar manajemen PYFA dalam keterbukaan informasi.

Menyegarkan ingatan saja, Pyridam Farma telah mengakuisisi Ethica Industri Farmasi sebesar Rp163 miliar pada pertengahan tahun 2022 lalu. EIF sendiri adalah perusahaan farmasi yang sudah didirikan sejak era revolusi nasional puluhan tahun silam.

Perusahaan itu merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum dan perundang-undangan negara Republik Indonesia dengan nama PT Ethica Industri Farmasi, dan berdomisili di Jakarta Timur. EIF didirikan berdasarkan Akta No. 124, tanggal 30 November 1946, dibuat di hadapan Meester Nicolaas August Mispelblom van Altena, Notaris di Batavia (sekarang Jakarta) dan berdasarkan Deze acte behoort bij het besluit van den directeur van Justie (sekarang MenkumHAM) tanggal 16 Desember 1946 No. J.A. 5/6/22, didaftarkan pada Griffie van het Landgerect te Batavia (Kantor Pengadilan Negeri Jakarta) No. 60 tanggal 30 Desember 1946 dan telah diumumkan dalam Javasche Courant (State Gezette) No. 3 tanggal 10 Januari 1947.


(Zefanya Aprilia/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pyridam Farma (PYFA) Kuasai Distribusi Obat 'Anak', Buat Apa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular