140 Emiten Ini Kena Sanksi Bursa Gegara Belum Laporin LapKeu

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Jumat, 12/05/2023 10:05 WIB
Foto: Layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (10/5/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat 140 perusahaan tercatat yang hingga tanggal 2 Mei 2023 belum menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir per 31 Maret 2023 secara tepat waktu.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, ada 139 emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan interim dan 1 emiten berbeda tahun buku belum menyampaikan Laporan keuangan per 30 Juni 2023. Emiten tersebut dikenakan peringatan tertulis I.

"Mengacu pada ketentuan II.6.1 Peraturan Bursa No. I-H tentang Sanksi, Bursa telah memberikan peringatan tertulis I kepada 140 perusahaan tercatat yang tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan interim yang berakhir per 31 Maret 2023 secara tepat waktu," tulis manajemen BEI, Jumat (12/5).


Berdasarkan pemantauan Bursa, hingga tanggal 2 Mei 2023 status penyampaian Laporan Keuangan yang berakhir per 31 Maret 2023 adalah sebagai berikut:

Foto: Romys Binekasri
Daftar emiten
Foto: Romys Binekasri
Daftar emiten
Foto: Romys Binekasri
Daftar emiten
Foto: Romys Binekasri
daftar emiten

(rob/ayh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: HGII Tebar Dividen Rp 4,5 M & Bidik Tambahan Pembangkit 100 MW