FOTO

Begini Potret Ritel Modern Ditengah Rencana Boikot Migor

CNBC Indonesia/Muhammad Sabki, CNBC Indonesia
Kamis, 11/05/2023 16:30 WIB

Rencana supermarket yang akan memboikot pembelian dan penjualan minyak goreng di tingkat ritel membuat harga minyak goreng kemasan premium mengalami kenaikan.

1/7 Sejumlah produk minyak goreng di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (11/5/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Pembeli memilih minyak goreng yang dijual pada salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (11/5/2023). Rencana supermarket yang akan memboikot pembelian dan penjualan minyak goreng di tingkat ritel telah membuat harga minyak goreng kemasan premium di pasaran saat ini mengalami kenaikan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

2/7 Sejumlah produk minyak goreng di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (11/5/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Hal ini mengindikasikan bahwa industri atau pasar minyak goreng saat ini tidak efisien, tidak sesuai dengan nilai batasan wajar input dan output yang ada dalam industri tersebut, sehingga ada margin yang cukup besar. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

3/7 Sejumlah produk minyak goreng di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (11/5/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Mengutip berita CNBC Indonesia, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan bahwa akibat tidak dilaksanakannya kebijakan Permendag Nomor 3 Tahun 2022, diperkirakan terdapat tagihan rafaksi atau selisih bayar minyak goreng sebesar Rp 1,1 triliun yang tidak dibayarkan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

4/7 Sejumlah produk minyak goreng di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (11/5/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jumlah ini jauh lebih besar dari sebelumnya yang hanya Rp 344 miliar. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

5/7 Sejumlah produk minyak goreng di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (11/5/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

"Untuk produsen minyak goreng dan distributor diperkirakan kerugiannya mencapai Rp 700 miliar sehingga kemudian untuk ritel mencapai Rp 334 miliar. Jadi total tagihan rafaksi pada bulan Januari 2022 itu mencapai Rp 1,1 triliun," ungkap Direktur Ekonomi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mulyawan Ranamanggala. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

6/7 Sejumlah produk minyak goreng di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (11/5/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Di sisi lain, pemerintah telah menetapkan minyak goreng di tingkat konsumen dijual dengan HET Rp 14.000, sehingga ada selisih lagi sebesar Rp 3.260 dari HAK. Dan selisih inilah yang menurut Permendag nomor 3 tahun 2022 akan dibayarkan melalui dana BPDPKS. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

7/7 Sejumlah produk minyak goreng di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (11/5/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Lebih lanjut, Mulyawan menyampaikan pihaknya juga menganalisis bahwa pelaku usaha mengalami dua kali kerugian. Ada kerugian harga keekonomian minyak goreng, yaitu dari Rp 20.000 di pasaran menjadi Rp 17.260. Kemudian yang kedua adalah selisih antara HAK dan HET yang ditetapkan pemerintah. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)