
Diputus Pailit, Saham Steadfast Marine (KPAL) Disuspen Bursa

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan galangan kapal PT Steadfast Marine Tbk (KPAL) disuspensi bursa pada Selasa, (9/5/2023), karena gagal memenuhi kewajibannya.
Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari mengatakan, KPAL mengalami ketidakpastian kelangsungan usaha perseroan akibat adanya Putusan Pailit dalam Perkara 121/Pdt.Sus- PKPU/2022/PNNiaga Jkt.Pst,
Kepailitan KPAL juga diumumkan melalui surat No. 028/TIMKURATOR-STEADFAST/V/2023 tertanggal 5 Mei 2023 perihal Pemberitahuan Pailit, dari Alexander Waas Attorneys At Law, PLLC selaku Kurator Perseroan.
"Maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek Perseroan di seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek hari Selasa, 9 Mei 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," ungkap Ari, dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Menurut laporan keuangan terakhir yang beredar, Pada 2019 KPAL membukukan rugi tahun berjalan sebesar Rp3,14 miliar, dari sebelumnya untung Rp1,39 miliar. Adapun pendapatan di tahun tersebut turun 7% dari Rp152 miliar menjadi Rp141,1 miliar.
Adapun aset KPAL pada 2019 tercatat sebesar Rp756,2 miliar dengan liabilitas Rp564,6 miliar. Hal ini membuat total ekuitasnya sebesar Rp191,6 miliar. Total ekuitas tersebut naik 1,42% dari sebelumnya Rp188,9 miliar.
"Pada tahun 2020, perseroan menghadapi tantangan seperti menurunnya order pembangunan kapal yang didapatkan," ungkap KPAL soal prediksi perkembangannya, dikutip dari Laporan Tahunan perseroan.
Sebagai informasi, KPAL juga pernah digugat oleh PT International Paint Indonesia dan Karyawaja Ekamulia. Permohonan gugatan pailit ini didaftarkan para penggugat di Pengadilan Niaga, PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Oktober 2020 dengan surat No.42/PDT/SUS-PAILIT/2020/PN.NIAGA JKT PST.
Besaran gugatan yang diajukan PT International Paint Indonesia sebesar Rp 1,74 miliar dan Karyawaja Ekamulia sebesar Rp 1,11 miliar. Kedua penggugat tersebut adalah pemasok dari perusahaan untuk beberapa proyek kapal yang dikerjakan Steadfast Marine.
Catatan CNBC Indonesia, bukan kali ini saja KPAL digugat pailit. Pada tahun lalu, perseroan digugat pailit oleh Cable Source Pte Ltd. Hal ini kemudian membuat otoritas bursa bergerak cepat dan sempat menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Steadfast Marine Tbk (KPAL) di semua pasar, mulai sesi II Rabu, 16 Oktober 2019.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BEI Cabut Suspensi FMII dan Pelototi Saham MLIA