S&P Global Ratings Resmi Genggam 15% Saham Pefindo

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
Senin, 08/05/2023 16:20 WIB
Foto: Mentari Puspadini

Jakarta, CNBC Indonesia - Platform penyedia pemeringkat kredit internasional S&P Global Ratings, resmi menjadi pemegang saham PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Dengan masuknya S&P Global Ratings di Pefindo, S&P resmi memegang 15% saham, berdampingan dengan Bursa Efek Indonesia (BEI), perbankan, dana pensiun, perusahaan asuransi dan sekuritas.

Sebagai rincian, pemegang saham terbesar Pefindo dipegang oleh PT BEI sebesar 27,52%, diikuti oleh Dana Pensiun Bank Indonesia sebesar 20,24%. Sementara itu, S&P menjadi pemegang saham terbesar ketiga di Pefindo.


Selain ketiga perusahaan tersebut, saham Pefindo dipegang oleh 78 entitas lainnya. Adapun 5 pemegang saham terbesar sisanya dipegang oleh PT Taspen dan Dana Pensiun pertamina dengan masing-masing kepemilikan 9,5% dan 8,7%. Untuk melanggengkan aksi ini, Pefindo menerbitkan saham baru 17,6 ribu lembar sebesar Rp17,6 miliar.

Direktur Utama Pefindo Irmawati Amran mengatakan, masuknya S&P ke Pefindo melanggengkan hubungan baik perusahaan yang telah terjalin sejak 1996.

"Dengan ada agreement bersama dimana S&P memberi asistensi teknis kepada Pefindo dalam teknologi pemeringkatan. Kami sudah punya hubungan baik, hingga kini jadi pemegang saham Pefindo," kata Irmawati, di Konferensi Pers yang dilaksanakan di Gedung BEI, pada Senin, (8/5/2023).

Ritesh Maheshwari, Managing Director, Asia-Pacific Head of Market Outreach, mengatakan, pihaknya sangat antusias untuk mempererat hubungan melalui kepemilikan saham ini. Ia berharap dapat bekerja lebih dekat dengan PEFINDO dan memanfaatkan wawasan pasar lokal mereka yang dalam untuk melayani pelanggan dan investor kami dengan lebih baik di pasar Indonesia dan Asia.

"Investasi ini juga meningkatkan komitmen kami terhadap pasar modal pada salah satu negara dengan perkembangan ekonomi terbesar di dunia dan membantu memperkuat standar pemeringkatan kredit di Indonesia," kata Elena.

Irmawati menambahkan bahwa kedua belah pihak berkomitmen untuk melanjutkan kerjasama dalam bentuk kolaborasi program program pengembangan bisnis, produk, dan pengembangan talent.


(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:

Video: OJK Awasi Ketat Kripto, Fokus pada Aktivitas Domestik