
Trims BI! Jajan di Korsel Sekarang Bisa Pakai Rupiah

Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam rangka mengurangi ketergantungan akan dolar AS sekaligus memperkuat mata uang lokal, Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BoK) sepakat menetapkan penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral.
Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dan Gubernur Bank of Korea, RHEE, Chang Yong, beberapa waktu lalu (2/5/2023) di sela-sela Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN+3 di Korea Selatan.
Kesepakatan ini akan mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan, seperti transaksi berjalan (current account transaction), investasi langsung, dan transaksi ekonomi dan keuangan lainnya yang akan disepakati kedua otoritas. Kolaborasi tersebut menandai capaian penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Bank Indonesia and Bank of Korea.
"Pelaku usaha dapat memanfaatkan kerja sama ini untuk mengurangi biaya transaksi dan eksposur terhadap risiko nilai tukar dalam melakukan transaksi bilateral kedua negara, antara lain melalui penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung antara mata uang Korean Won dan Rupiah dalam perdagangan antarbank," tulis BI dan BoK dalam rilis bersama, dikutip Kamis (4/5/2023).
Adapun, kerja sama ini akan terus diperkuat melalui sharing informasi dan diskusi secara berkala antara otoritas Indonesia dan Korea Selatan.
Otoritas kedua negara memandang bahwa penggunaan mata uang lokal masing-masing negara yang lebih luas untuk transaksi bilateral pada akhirnya akan berkontribusi dalam mempromosikan perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan serta memperdalam pasar keuangan dalam mata uang lokal di kedua negara.
Gubernur BI Perry Warjiyo sebelumnya menggagas kerja sama local currency settlement (LCT) sebagai upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, dengan mengurangi ketergantungan terhadap transaksi penggunaan dolar AS. Langkah ini juga kerap disebut sebagai dedolarisasi atau diversifikasi mata uang.
"Indonesia kan sudah mulai menggagas diversifikasi penggunaan mata uang, yaitu dalam bentuk LCT itu adalah yang kita sebut diversifikasi," ujarnya beberapa waktu lalu.
"Nah ini kata dasarnya dedolarisasi, artinya menggunakan mata uang selain dolar kan," ujarnya lagi. Bahkan negara-negara anggota ASEAN, menurutnya, sudah menyepakati untuk melakukan kerjasama pembayaran lintas batas atau cross border payment.
Data terkini BI menunjukkan transaksi menggunakan mata uang lokal dalam instrumen local currency transaction (LCT), hingga Februari 2023, transaksinya telah mencapai US$ 957 juta.
Nilai transaksi LCT hingga Februari 2023 tersebut telah meningkat dua kali lipat dibandingkan dengan realisasi transaksi LCT pada 2022 yang sebesar US$ 350 juta.
Selain itu, jumlah pelaku LCT juga meningkat bila dibandingkan tahun lalu. Pada 2022, BI mencatat jumlah pelaku LCT mencapai 1.740, jumlahnya naik menjadi 2.014 pelaku saat ini.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Segini Harga Jual Beli Kurs Rupiah di Money Changer
