Aturan Dolar Eksportir Tak Kunjung Dirilis, Ada Apa Sih?

Hadijah Alaydrus, CNBC Indonesia
26 April 2023 10:10
Petugas menhitung uang asing di penukaran uang DolarAsia, Blok M, Jakarta, Senin, (26/9/2022). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Petugas menhitung uang asing di penukaran uang DolarAsia, Blok M, Jakarta, Senin, (26/9/2022). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNCB Indonesia - Selepas Lebaran, pemerintah tak kunjung merilis aturan devisa hasil ekspor (DHE). Padahal, Menteri Koordinator Bidang Perekonomaian Airlangga Hartarto saat ditemui di Istana Negara pada akhir bulan lalu (28/3/2023) mengungkapkan revisi Peraturan Pemerintah No.1 Tahun 2019 tentang DHE akan dirilis setelah Lebaran.

"Dalam waktu dekat kita akan realisasi, Insya Allah sebelum Lebaran kita bisa selesaikan," kata Airlangga, dikutip Rabu (27/4/2023).

Bahkan ketika dipastikan kembali soal kepastian rilis di bulan April, Airlangga menegaskan 'sebelum Lebaran tahun ini'. Sebagai catatan, pemerintah sebelumnya berjanji segera merilis aturan devisa hasil ekspor (DHE) pada Maret 2023. Target ini pun molor dari janji sebelumnya, yakni Februari 2023.

Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, mengungkapkan revisi PP tentang DHE dari sumber daya alam (SDA) tersebut sudah selesai proses pembahasan dan sudah dilakukan harmonisasi antar K/L oleh Kementerian Hukum dan HAM pada Maret yang lalu.

"Pada akhir Maret atau awal April, Pak Menko telah menyampaikan surat melalui Pak Mensesneg terkait permohonan penetapan Presiden atas RPP DHE SDA," paparnya kepada CNBC Indonesia.

Namun mengenai pengesahan dari Presiden, Susiwijono mengaku belum menerima informasi terkini.

"Kami belum mendapatkan informasi apakah RPP tsb sudah di-ttd oleh Bpk Pres menjadi PP tentang DHE SDA," katanya.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Masih Dibawa Kabur! Dolar Eksportir Cuma US$14 M Simpan di RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular