Tutup Usia, Ini Jejak Karir Mentereng Rahmat Waluyanto
Jakarta, CNBC Indonesia - Salah satu mantan petinggi regulator keuangan, Rahmat Waluyanto tutup usia hari ini (10/4) di usianya yang ke-66 tahun. Beliau sempat menjadi Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode September 2012 sampai dengan Juli 2017.
Berdasarkan keterangan yang diterima CNBC Indonesia, Rahmat meninggal dunia Senin dini hari pukul 01.11 WIB di RS Dustira Cimahi karena serangan stroke.
Seperti diketahui, Rahmat menghabiskan mayoritas karier profesionalnya sebagai regulator dan pemerintahan baik itu di Otoritas Jasa Keuangan ataupun Kementerian Keuangan. Selanjutnya ia juga menduduki jabatan penting sebagai komisaris di sejumlah perusahaan.
Beliau memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 1983, gelar Master of Business Administration dari University of Denver pada tahun 1992, dan memperoleh gelar Doctor of Philosophy (PhD) dari University of Birmingham pada tahun 1997.
Berikut adalah sebagian milestone karier Rahmat Setiawan:
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode September 2012 sampai dengan Juli 2017, yang bertanggung jawab sebagai Ketua Dewan Komite Etik, Departemen Hukum, SDM, Logistik, Keuangan, OJK Institute, Organisasi dan IT
Direktur Jenderal di Ditjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan dari November 2006 sampai dengan Juni 2012
Direktur di Direktorat Pengelolaan Surat Hutang Negara Kementerian Keuangan dari Juli 2004 sampai dengan Oktober 2006
Kepala Sub Direktorat Manajemen Portofolio dan Risiko di Pusat Manajemen Obligasi Negara Kementerian Keuangan dari Maret 2001 sampai dengan Juni 2004
Kepala Sub Direktorat Manajemen Portofolio dan Risiko di Pusat Manajemen Obligasi Negara Kementerian Keuangan dari Maret 2001 sampai dengan Juni 2004
Rahmat diangkat sebagai Komisaris Independen PermataBank oleh RUPS Tahunan PermataBank tanggal 24 April 2018, serta masa jabatan efektif pada tanggal 11 Juli 2018. Beliau diangkat kembali pada RUPS Tahunan tanggal 14 April 2020.
Selain itu, Ia juga menjabat sebagai ketua Komite Remunerasi dan Nominasi, anggota Komite Audit, anggota Komite Pemantau Risiko, dan ketua Komite Tata Kelola Terintegrasi di PermataBank.
Saat ini beliau juga menjabat sebagai Komisaris Utama salah satu Self- Regulatory Organization di Pasar Modal (PT Kustodian Sentral Efek Indonesia) dan diangkat sebagai Komisaris Independen PT Astra International Tbk sejak 16 Juni 2020.
Serta, Komisaris Independen Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMAR).
(rob/ayh)