Eks Petinggi OJK & DJPPR Rahmat Waluyanto Meninggal Dunia
Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode September 2012 sampai dengan Juli 2017 Rahmat Waluyanto meninggal dunia, Senin (10/4). Rahmat wafat dalam usia 66 tahun.
Berdasarkan keterangan yang diterima CNBC Indonesia, Rahmat meninggal dunia Senin dini hari pukul 01.11 WIB di RS Dustira Cimahi karena serangan stroke.
Division Head of Corporate Communication PermataBank, Glenn Ranti membenarkan kabar tersebut ketika dikonfirmasi CNBC Indonesia dan menyampaikan bahwa "almarhum menjabat sebagai Komisaris Independen PermataBank sejak tahun 2018 dan diangkat kembali pada RUPS Tahunan pada 6 April 2023."
Seperti diketahui, Rahmat menghabiskan mayoritas karier profesionalnya sebagai regulator dan pemerintahan baik itu di Otoritas Jasa Keuangan ataupun Kementerian Keuangan. Selanjutnya ia juga menduduki jabatan penting sebagai komisaris di sejumlah perusahaan.
Berikut adalah sebagian milestone karier Rahmat Waluyanto:
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode September 2012 sampai dengan Juli 2017, yang bertanggung jawab sebagai Ketua Dewan Komite Etik, Departemen Hukum, SDM, Logistik, Keuangan, OJK Institute, Organisasi dan IT
Direktur Jenderal di Ditjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan dari November 2006 sampai dengan Juni 2012
Direktur di Direktorat Pengelolaan Surat Hutang Negara Kementerian Keuangan dari Juli 2004 sampai dengan Oktober 2006
Kepala Sub Direktorat Manajemen Portofolio dan Risiko di Pusat Manajemen Obligasi Negara Kementerian Keuangan dari Maret 2001 sampai dengan Juni 2004
Kepala Sub Direktorat Manajemen Portofolio dan Risiko di Pusat Manajemen Obligasi Negara Kementerian Keuangan dari Maret 2001 sampai dengan Juni 2004
Komisaris Independen Bank Permata (BNLI)
Komisaris Independen Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMAR)
(fsd/fsd)