Emiten Tol Jusuf Hamka Mau Rights Issue 2,23 Miliar Saham

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
05 April 2023 16:35
Instagram @JusufHamka
Foto: Instagram @JusufHamka

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten pengelola jalan tol milik pengusaha Jusuf Hamka PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) akan melakukan penambahan modal melalui Penawaran Umum Terbatas I (PUT III) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

Mengutip keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), dalam PUT III tersebut perseroan akan menerbitkan saham baru sebanyak 2,23 miliar yang memiliki nominal Rp 500 per saham.

Rencana Perseroan untuk melakukan PUT I akan dilaksanakan segera setelah pernyataan pendaftaran dinyatakan efektif ole Otoritas Jasa Keuangan. Merujuk pada ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK No 32/2015, bahwa jangka waktu antara tanggal RUPS sampai dengan efektifnya Pernyataan Pendaftaran tidak lebih dari 12 bulan.

Seluruh dana yang diperoleh dari aksi korporasi tersebut, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan seluruhnya oleh perseroan untuk penambahan modal untuk rencana pengembangan usaha dan perusahaan anak berupa setoran modal atau pinjaman kepada anak usaha.

Dana akan digunakan untuk pinjaman modal kepada anak usaha untuk pengembangan Jalan Tol Ir. Wiyoto-Wiyono, Msc dan pembangunan Jalan Tol Depok-Antasari Seksi 3 sampai dengan Seksi 4.

Pemegang saham CMNP yang tidak menggunakan haknya untuk memesan saham baru yang ditawarkan sesuai HMETD tersebut maka akan terdilusi atas kepemilikan sahamnya sebesar maksimum 25 persen.

Rencana PUT III tersebut akan dimohonkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2023 (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada tanggal 10 Mei 2023.

Daftar Pemegang Saham yang berhak hadir dalam RUPST adalah pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau pemegang sub rekening efek pada penutupan perdagangan saham di bursa efek pada tanggal 17 April 2023 atau wakilnya


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bertemu Anak Buah Sri Mulyani, Jusuf Hamka Sepakat Damai?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular