Digugat Nasabah Wanaartha, OJK Belum Terima Panggilan

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
03 April 2023 21:50
Ilustrasi Gedung OJK
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku belum mendapat panggilan terkait gugatan yang dilayangkan beberapa pihak nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WAL) kepada instansinya.

"Terkait pemberitaan yang ada sampai saat ini OJK belum menerima release pemberitahuan atau panggilan dari PTUN atas gugatan yg diajukan beberapa pihak yang tertentu," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogie Prastomiyono pada Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin, (3/4/2023).

Ogi menambahkan, kini PT WAL tengah menjalankan proses likuidasi sesuai yang telah disetujui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Proses masuk dalam tahap perhitungan aset untuk selanjutnya diserahkan utuk pembayaran polis tertunda.

"Masalah hukum terus berjalan dan itu bisa memenuhi rasa keadilan bagi aset-aset yang ada dan pengembalian sesuai aset yang dikuasai," papar Ogi.

Sebagai informasi, Beberapa nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/Wal) melemparkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke 7 entitas termasuk salah satunya Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bila mengacu pada data dari laman sipp.pn-jakartaselatan.go.id, gugatan PMH Wanaartha terdaftar dengan nomor perkara 1039/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL. Adapun pihak penggugat terdiri dari 42 orang yang merupakan nasabah Wanaartha Life. Dan masih berjalan hingga kini.

Di sisi lain, pihak tergugat dalam perkara PMH ini diantaranya PT Aan, Evelina Larasati Fadil, Soebagjo Hadisepoetro, Sugiharto, Yanes Yaneman Matulatuwa, Daniel Halim dan OJK.

Terbaru, Kuasa Hukum Nasabah Wanaartha Life Beny Wulur baru-baru ini berencana untuk melayangkan gugatan PMH juga ke tiga pihak. Diantaranya, perwakilan dari Wanaartha, termasuk Pemegang Saham Pengendali (PSP), tim likuidator, dan juga Otoritas Jasa Keuangan.

"PMH tentu kami juga masukkan ke tiga pihak, saya lihat OJK ada peranannya dengan memberi perizinan," kata Benny terpisah, pada Selasa, (28/3/2023) lalu.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kronologi Kasus Wanaartha Life Hingga Akhirnya Ditutup

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular