MARKET COMMENTARY

Labanya Jeblok 11%, Saham HMSP Ambles & Sentuh ARB

Tim Riset, CNBC Indonesia
Jumat, 31/03/2023 13:03 WIB
Foto: Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham emiten produsen rokok yakni PT H.M Sampoerna Tbk (HMSP) terpantau ambles dan sudah menyentuh auto reject bawah (ARB) pada perdagangan sesi I Jumat (31/3/2023).

Per pukul 11:20 WIB, saham HMSP ambles 6,64% ke posisi harga Rp 1.125/unit. Saham HMSP pun sudah menyentuh ARB pada sesi I hari ini.

Saham GGRM sudah ditransaksikan sebanyak 1.303 kali dengan volume sebesar 12,45 juta lembar saham dan nilai transaksinya sudah mencapai Rp 14,01 miliar.


Hingga pukul 10:20 WIB, di order offer atau jual, terdapat 700.160 lot antrian di harga Rp 1.125/unit, sekaligus menjadi antrian jual terbanyak pada sesi I hari ini.

Namun di order bid atau beli, belum ada antrian yang tertera kembali, menandakan bahwa saham HMSP sudah menyentuh ARB.

Koreksi saham HMSP terjadi setelah perseroan merilis kinerja keuangannya per 31 Desember 2022. Berdasarkan laporan keuangan perseroan, laba bersihnya turun 11,4% menjadi Rp 6,32 triliun per akhir tahun 2022, dari sebelumnya pada periode yang sama tahun 2021 sebesar Rp7,14 triliun.

Padahal, penjualan bersihnya tumbuh 13,2% menjadi Rp 111,21 triliun per 31 Desember 2022, yang ditopang peningkatan penjualan sigaret kretek mesin yang tumbuh 11,2% menjadi Rp 72,572 triliun.

Senada, penjualan sigaret kretek tangan terkerek 18,8 persen menjadi Rp27,199 triliun. Tetapi, penjualan sigaret putih mesin menyusut 1,5% menjadi Rp9,281 triliun.

Sedangkan beban pokok penjualan membengkak 14,6% menjadi Rp 94,053 triliun, karena pita cukai naik 13,8% menjadi Rp74,591 triliun. Kemudian, bahan baku naik 6,8% menjadi Rp 8,3 triliun.

Naiknya cukai rokok menghambat kinerja keuangan HMSP, karena hal tersebut dapat menahan laju bisnis HMSP. Perseroan menghadapi persaingan yang cukup ketat imbas kesenjangan tarif yang semakin melebar dengan produsen rokok golongan kedua.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru tentang cukai hasil tembakau untuk tahun 2023-2024. Ketentuan tersebut resmi dimulai pada 1 Januari 2023 untuk tahun 2023 dan 1 Januari 2024 untuk tahun 2024.

Kemenkeu menerapkan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) tingkat 1 per batang akan naik 11,8% untuk tahun 2023 dan 2024. Sedangkan untuk cukai SKM tingkat 2 akan naik 11,5%.

Dengan demikian, kesenjangan cukai antara kategori tingkat 1 dan tingkat 2 semakin melebar di tahun 2023 dan 2024.

Di lain sisi, pola konsumsi rokok oleh masyarakat juga cenderung melambat saat bulan Ramadan, karena masyarakat hanya akan merokok sesudah berbuka puasa atau saat sahur.

CNBC INDONESIA RESEARCH

market@cnbcindonesia.com

Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.


(chd/chd)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Efek Danantara! 7 Saham Ini Tiba-Tiba Melonjak Tajam