
Labanya Drop 50%, Saham GGRM Ambles Nyaris 4%

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham emiten produsen rokok asal Kediri yakni PT Gudang Garam Tbk (GGRM) terpantau ambles pada perdagangan sesi I Jumat (31/3/2023).
Per pukul 10:02 WIB, saham GGRM ambles 3,83% ke posisi Rp 25.750/unit. Saham GGRM bergerak direntang harga Rp 25.700 - 27.025 per unit.
Saham GGRM sudah ditransaksikan sebanyak 1.391 kali dengan volume sebesar 840.900 ribu lembar saham dan nilai transaksinya sudah mencapai Rp 21,96 miliar.
Hingga pukul 10:02 WIB, di order bid atau beli, terdapat 486 lot antrian di harga Rp 25.700/unit. Sedangkan antrian beli terbanyak berada di harga Rp 25.500/unit, yakni mencapai 1.466 lot antrian.
Sedangkan di order offer atau jual, hanya terdapat 1 lot antrian di harga Rp 25.725/unit. Adapun antrian jual terbanyak berada di harga Rp 26.000/unit, yakni mencapai 160 lot.
Koreksi saham GGRM terjadi setelah perseroan merilis kinerja keuangannya per 31 Desember 2022. Berdasarkan laporan keuangan perseroan, laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk turun sekitar 50% menjadi Rp 2,78 triliun per akhir tahun 2022, dari sebelumnya pada periode yang sama tahun 2021 sebesar Rp 5,6 triliun.
Pendapatan perseroan juga turun 0,16% menjadi Rp 124,68 triliun pada akhir 2022, dari sebelumnya pada periode yang sama tahun 2021 sebesar Rp 124,88.
Hal ini dikarenakan adanya kenaikan beban usaha sebesar 2,31% menjadi Rp 7,32 triliun, kemudian adanya perubahan selisih kurs, yang mulanya masih mencetak laba menjadi rugi sebesar Rp 9,17 miliar, dan kenaikan beban bunga yang sekitar 250% menjadi Rp 262,4 miliar.
Di lain sisi, naiknya kembali cukai rokok juga menghambat kinerja keuangan Gudang Garam, karena hal tersebut dapat menahan laju bisnis GGRM. Perseroan menghadapi persaingan yang cukup ketat imbas kesenjangan tarif yang semakin melebar dengan produsen rokok golongan kedua.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru tentang cukai hasil tembakau untuk tahun 2023-2024. Ketentuan tersebut resmi dimulai pada 1 Januari 2023 untuk tahun 2023 dan 1 Januari 2024 untuk tahun 2024.
Kemenkeu menerapkan tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) tingkat 1 per batang akan naik 11,8% untuk tahun 2023 dan 2024. Sedangkan untuk cukai SKM tingkat 2 akan naik 11,5%.
Dengan demikian, kesenjangan cukai antara kategori tingkat 1 dan tingkat 2 semakin melebar di tahun 2023 dan 2024.
Sebelumnya, Gudang Garam juga memberikan tambahan modal kepada entitas usahanya yakni PT Surya Dhoho Investama (SDHI) sebesar Rp 3 triliun secara bertahap.
Penambahan modal tersebut dilakukan untuk mendukung kelanjutan proses pembangunan Bandar Udara (Bandara) Terpadu di Kediri, Jawa Timur yang dibangun oleh Perseroan melalui SDHI.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi afiliasi tersebut dilakukan melalui pengambilan saham-saham baru yang dikeluarkan oleh SDHI sejumlah 3.000.000 saham, atau setara dengan Rp 3 triliun.
Sehingga, modal ditempatkan dan modal disetor SDHI yang semula Rp 10 triliun, bertambah menjadi Rp 13 triliun dengan kepemilikan oleh Perseroan seluruhnya sebanyak 12,9 juta atau sebesar Rp 12,9 triliun, dan kepemilikan PT Surya Duta Investama sebanyak 1 saham atau sebesar Rp 1 juta.
"Perubahan jumlah modal SDHI tersebut diatas adalah sebagaimana dinyatakan dalam Keputusan Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (Keputusan Sirkuler) SDHI tertanggal 24 Maret 2023 yang akan dituangkan dalam akta Perubahan Anggaran Dasar SDHI," kata Corporate Secretary Heru Budiman, Senin (27/3).
CNBC INDONESIA RESEARCH
Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.
(chd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pabriknya Kebakaran, Siapa Pemilik Gudang Garam (GGRM)?