HERO Jual Aset Rp 355 M, Perusahaan Ini yang Beli

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
Rabu, 29/03/2023 09:55 WIB
Foto: Supermarket Hero (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan peralatan listrik dan alat komputer PT Pasifik Internusa telah membeli aset tetap milik emiten ritel PT Hero Supermarket Tbk. (HERO) berupa tanah dan bangunan. Nilai transaksi seluruhnya adalah Rp355 miliar belum termasuk pajak.

Persentase nilai transaksi terhadap ekuitas adalah sebesar 37,84% dari ekuitas Perseroan yaitu Rp938,1 miliar berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan.

"Objek dalam Transaksi adalah aset tetap berupa tanah dan bangunan, termasuk aset-aset bangunan dan aset-aset toko yang ada di dalam bangunan yang berlokasi di Komplek Bumi Serpong Damai Blok CBD II.5 Jalan Pahlawan Seribu/Jalan Kapten Soebijanto Hadijojokusumoh (dh Jalan Pelayangan) Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Indonesia," jelas Direksi Hero dalam keterbukaan informasi yang dikutip Rabu (29/3/2023).


Adapun transaksi ini didasari oleh beberapa pertimbangan bisnis, yakni penerimaan dana tunai dari pelepasan aset akan mengurangi leverage dan memperkuat posisi keuangan HERO. Kemudian, pengurangan leverage juga akan mengurangi pembayaran bunga di masa depan. Selanjutnya, mendapatkan keuntungan dari penjualan properti yang akan mendukung profitabilitas Perseroan.

"Transaksi ini juga diharapkan akan memberikan keyakinan tambahan kepada pemberi fasilitas pinjaman ditengah kondisi perdagangan saat ini," kata Direksi.

Direksi HERO menguraikan dampak keuangan dari transaksi, yaitu penerimaan kas bersih dari Rencana Transaksi adalah Rp346,1 miliar setelah pajak, dimana Rp213 miliar digunakan untuk membayar utang dan saldo kas meningkat sebesar Rp133,1 miliar. Kemudian, beban bunga pinjaman bank jangka pendek Perseroan diperkirakan akan menurun karena Perseroan akan mengurangi pinjaman bank jangka pendek sebesar Rp213 miliar. Lalu, arus kas dari aktivitas investasi akan meningkat sebesar Rp355 miliar.

"Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Afiliasi dan Transaksi tidak mengandung Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020," jelas direksi.


(Zefanya Aprilia/ayh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: PHK Mengancam, Saham Ini Bisa Jadi Sumber Cuan Darurat