I Nyoman Mastra Resign Dari Komisaris AKRA, Kenapa?

Jakarta, CNBC Indonesia - PT. AKR Corporindo Tbk. (AKRA) menyampaikan bahwa I Nyoman Mastra mundur dari kursi anggota Komisaris per tanggal 17 Maret 2023.
"Kami sampaikan bahwa salah satu anggota Komisaris PT. AKR Corporindo Tbk. (Perseroan), Bapak I Nyoman Mastra, telah menyampaikan permohonan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Komisaris," kata Direktur & Corporate Secretary PT AKR Corporindo Suresh Vembu dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (22/3).
Terkait hal tersebut guna memenuhi peraturan OJK, maka perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) paling lambat 90 hari dari tanggal 17 Maret 2023.
"Kami sampaikan juga bahwa Bapak I Nyoman Mastra juga merangkap sebagai anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sesuai Peraturan OJK No. 34/ POJK.04/2014," tuturnya.
Dengan mempertimbangkan jumlah anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan yang mash memenuhi persyaratan minimum setelah pengunduran diri ini, minimal 3 orang, maka posisi Bapak Nyoman sementara tidak diganti, dan terhitung berakhir pada tanggal 20 Maret 2023.
Pada akhir perdagangan sesi I hari ini, saham AKRA terpantau naik 1,42% atau 20 poin ke level Rp 1.425 per saham dengan kapitalisasi pasar sebesar Rp 28,6 triliun.
[Gambas:Video CNBC]
Dikejar OJK, 18 Bank Antre Tambah Modal! Ini Daftarnya
(rob/ayh)