PLN Pernah Bayar Rp 37 T Karena Oversuplai Listrik

Jakarta, CNBC Indonesia - PT PLN (Persero) mengungkapkan, perseroan harus membayar sekitar Rp 3 triliun per 1.000 Mega Watt (MW) atau 1 Giga Watt (GW) per tahunnya. Senior Executive Vice President Corporate Secretary PLN Alois Wisnuhardana bercerita, perseroan sempat diterpa malasah kelebihan pasokan atau over suplai listrik saat pandemi 3 tahun lalu.
Alois menyebut, meskipun pemakaian tidak mencapai 1 GW, pembayaran senilai Rp 3 triliun harus tetap dilakukan. Bahkan, PLN pernah menhalami over suplai hingga 10 GW.
"Ketika kita hadapi pandemi, setiap demand 1 giga dipakai atau nggak harus bayar sekitar Rp 3 triliun. Sampai kemudian kita pernah mengalami oversuplai 10 GW. Artinya, Rp 30 trilun ketika puncak terjadi," ujarnya di Tenis Indoor Senayan, Kamis (9/3).
Ia mengungkapkan, untuk mengatasi persoalan tersebut, PLN mencari jalan keluar dengan melobi perusahaan swasta yang menjadi pemasok hingga senilai Rp 37 triliun.
"PLN mencari jalan keluar dan Alhamdulilah kita lakukan pembicara ulang dengan pemasok swasta itu sampai nilainya Rp 37 triliun," sebutnya.
Di sisi lain, Alois melanjutkan, saat pandemi covid-19, PLN juga mengalami utang yang menggunung yaitu sekitar Rp 500 triliun. Namun, perseroan melakukan berbagai perbaikan dalam hal ini transformasi, perubahan organisasi, dan cara kerja.
"Dalam 2 tahun terkahir mampu mengurangi utangnya lebh sedikit dari Rp 400 triliun. Artinya kita mampu membayar utang sekitar Rp 62,5 triliun dalam 2 tahun," sebutnya.
Alois menambahkan, banyak pihak yang pesimis terhadap kinerja PLN yang memiliki utang menggunung beberapa tahun lalu. Namun, secara perlahan perseroan berhasil mengubah persepsi publik terhadap perseroan dengan pengurangan utang melalui efisiensi hingga Rp 7 triliun
"Semua bilang PLN akan koleps dan utang menggunung. Dengan transform bisa efisiensi Rp 7 triliun. Pegurangan utang dan beban utang kira-kita hampir Rp 7 triliun juga," pungkasnya.
[Gambas:Video CNBC]
Terungkap Alasan Pasar 'Hukum' Saham PTBA, Isu Dividen!
(fsd/fsd)