Video
Aturan Jam Bursa Hingga ARB Akan Kembali Normal, Sudah Tepat?
06 March 2023 17:03
Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertimbangkan untuk melakukan normalisasi kebijakan yang telah dikeluarkan pada industri pasar modal Indonesia selama pandemi Covid-19, mengingat relaksasi dakan berakhir pada 31 Maret 2023
Direktur Pengawasan & Kepatuhan Anggota BEI (2015-2018), Hamdi Hassyarbaini memandang dikembalikannya aturan bursa kembali ke masa pra pandemi sudah tepat. Diharapkan ini bisa kembali
Seperti apa urgensi penormalan kembali aturan bursa? Selengkapnya saksikan dialog Syarifah Rahma dengan Direktur Pengawasan & Kepatuhan Anggota BEI (2015-2018), Hamdi Hassyarbaini dalam Closing Bell,CNBCIndonesia (Senin, 06/03/2023)
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini