Breaking News: Ini Penyebab IHSG Jebol 1,13%

Chandra Dwi, CNBC Indonesia
22 February 2023 11:09
Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau makin parah pada perdagangan sesi I Rabu (22/2/2023).

Per pukul 11:01 WIB, IHSG ambles 1,13% ke posisi 6.795,935. IHSG keluar dari level psikologis 6.800 pada pagi hari ini.

Nilai transaksi indeks pada perdagangan sesi I hari ini sudah mencapai sekitaran Rp 4,2 triliun dengan melibatkan 10 miliaran saham yang berpindah tangan sebanyak 662.787 kali.

Tercatat 143 saham menguat, 350 saham terkoreksi, dan 199 saham stagnan.

Hingga kini, investor masih cenderung belum bersemangat untuk kembali berinvestasi di pasar saham RI. Apalagi, sentimen pasar global yang kembali memburuk turut memperparah psikologis pasar.

Sentimen buruk salah satunya bersumber dari bursa acuan Amerika Serikat (AS), Wall Street, di mana ketiga indeks utama Wall Street anjlok hingga 2% karena sentimen suku bunga yang lebih tinggi menekan sentimen pasar.

Indeks Dow Jones Industrial Average (DJIA) ditutup ambruk 2,06%, S&P 500 anjlok 2%, dan NASDAQ Composite longsor 2,5%.

Imbal hasil (yield) obligasi pemerintah AS (US Treasury) tenor 10 tahun naik menjadi 3,9%, sedangkan yield Treasury tenor 2 tahun naik menjadi 4,69%. Yield yang naik karena para investor bergulat dengan data inflasi yang lebih panas dari perkiraan.

Para pelaku pasar khawatir inflasi yang "membandel" akan menyebabkan bank sentral Amerika Serikat (Federal Reserve/The Fed) mempertahankan suku bunga lebih tinggi untuk waktu yang lebih lama, yang dapat menyebabkan ekonomi resesi.

Meski begitu, ekonomi Indonesia diprediksi terus bertumbuh meski ekonomi dunia terguncang pada tahun 2023. Pemerintah telah menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3% - 5,7%, dengan desain Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF).

Dengan sejumlah regulasi baru seperti Undang-undang Cipta Kerja, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, dan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, pemerintah siap menjaga ketahanan ekonomi dari tekanan global.


(chd/chd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dua Hari di Zona Merah, IHSG Kembali Menguat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular