BTN Syariah Mau Pisah Sama Induk & Gabung BSI, Kapan?

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
Rabu, 22/02/2023 10:50 WIB
Foto: Dok BTN

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) atau BTN tengah melakukan kajian untuk melakukan spin off atau pemisahan unit syariahnya (UUS) untuk menjadi entitas yang berdiri sendiri. Terlebih, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mewajibkan UUS perbankan untuk memisahkan diri dari induknya dengan beberapa ketentuan yang telah diatur.

Di dalam UU P2SK, ketentuan spin off UUS tidak lagi dibatasi waktunya sebagaimana pada aturan sebelumnya dibatasi pelaksanaannya pada bulan Juni 2023. Menurut Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo, hal ini menjadi kesempatan bagi emiten perbankan milik negara itu untuk mematangkan perencanaan selagi menunggu ketentuan spin off dari OJK sebagai turunan dari UU P2SK.

"Sejalan dengan hal tersebut, hingga seluruh ketetapan diputuskan, UUS BTN yang sejalan dengan Bank BTN menjalankan bisnis di bidang perumahan akan terus memperkuat pengembangan di sektor perumahan dengan konsep syariah sebagai fokus bisnis dan prioritas yang sekaligus merupakan komitmen penuh Bank BTN dalam mendukung program perumahan Nasional," ujar Haru kepada CNBC Indonesia, Rabu (22/2/2023).


Sejak tahun lalu, sudah bergulir rencana merger UUS BTN dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI. Upaya merger ini berasal dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk seluruh bank syariah milik Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah, dan BTN Syariah.

Direktur Utama BSI Hery Gunardi pada saat paparan Kinerja Triwulan IV 2022 BSI pada 1 Februari 2023 lalu, menyarankan agar BTN spin off terhadap UUS terlebih dahulu.

"Barangkali (BTN Syariah) dengan BTN spin off dulu. Kemudian mereka rapih-rapihin. Nah, setelah itu baru kita lihat lagi kemungkinannya mau gimana," jelasnya.


(Zefanya Aprilia/ayh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Sah! RUPSLB Restui CIMB Niaga Spin Off Unit Usaha Syariah