Sedih, Cadangan Devisa Indonesia Naik Tapi Gara-gara Utang!

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
13 February 2023 06:30
Petugas menghitung uang  dolar di tempat penukaran uang Dolarindo, Melawai, Blok M, Jakarta, Senin, (7/11/ 2022)
Foto: Ilustrasi Dolar dan Rupiah. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Cadangan devisa (Cadev) Indonesia naik dalam tiga bulan beruntun. Bank Indonesia melaporkan, cadev pada awal Januari 2023 mencapai US$ 139,4 miliar.

Posisi cadangan devisa yang sebesar US$ 139,4 miliar tersebut naik US$ 2,2 miliar dari posisi pada akhir Desember 2022 yang sebesar US$ 137,2 miliar.

Cadangan devisa penting bagi rupiah, sebab bisa menjadi amunisi bagi BI untuk intervensi ketika terjadi gejolak.

Sayangnya, cadev yang naik dalam tiga bulan beruntun itu, tidak direspon positif oleh pelaku pasar. Sebab pemicunya adalah utang alias penerbitan global bond oleh pemerintah.

"Peningkatan posisi cadangan devisa pada Januari 2023 antara lain dipengaruhi oleh penerbitan global bond pemerintah, serta penerimaan pajak dan jasa," jelas BI dalam keterangan resminya, dikutip Senin (13/2/2023).

Seperti diketahui, pemerintah melakukan penerbitan global bond atau surat utang berdenominasi mata uang asing senilai US$ 3 miliar. Global bond tersebut diterbitkan dengan tenor 5, 10, dan 30 tahun dengan format SEC-Registered pada 5 Januari 2023.

Penerbitan global bond ini sekaligus bentuk front loading pembiayaan APBN yang dilakukan pemerintah. Skema penarikan utang di awal tahun ini kerap mewarnai pundi-pundi cadangan devisa di awal tahun.

Aliran modal asing ke pasar obligasi pun sangat deras. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), sepanjang Januari tercatat capital inflow di pasar SBN sekunder nyaris Rp 50 triliun.

Nilai yang sangat besar, dan sudah terjadi dalam tiga bulan beruntun. Pada November dan Desember 2022 capital inflow tercatat sebesar Rp 22 triliun dan 25 triliun.

Dengan kondisi tersebut, maka wajar jika cadev meningkat. Namun, kenaikan pasokan dolar karena utang patut menjadi sorotan. Pasalnya, pemerintah masih berupaya menyusun aturan untuk bisa menarik devisa hasil ekspor (DHE) Indonesia, yang banyak parkir di luar negeri.

Sayangnya, hingga saat ini belum ada tanda-tanda aliran devisa hasil ekspor dari eksportir. Pasalnya, pemerintah dan Bank Indonesia hingga saat ini belum merilis revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.1 Tahun 2019.

Meskipun, Bank Indonesia telah merilis Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang instrumen operasi moneter valas terbaru, pelaksanaannya masih belum ditentukan.

Peraturan yang dimaksud yakni Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/18/PBI/2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor.

Semestinya, ketika revisi PP Nomor 1 Tahun 2019 telah rampung, dan sukses menarik DHE kembali ke dalam negeri, maka saat itu kenaikan cadangan devisa akan direspon positif oleh pasar.


(cap/cap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pundi-pundi Dolar RI Terkuras Intervensi Rupiah & Bayar Utang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular