
'Sang Naga' Beraksi Lagi, Kali Ini Jual Anak PANI ke Bos Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten yang sekarang bergerak di bidang properti, PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) melakukan divestasi atau penjualan saham anak usaha perseroan, PT Windu Blambangan Sejati. Adapun, yang membeli saham kepemilikan ini ialah Hendra Hasan Kustardjo, yang memegang saham PANI sebesar 26,83%.
Adapun PANI menjual sebanyak 9.750 saham dengan total nilai transaksi mencapai Rp11,06 miliar. Mengutip keterbukaan informasi, tujuan transaksi ini adalah untuk melalukan optimalisasi perseroan.
"Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahasan Usaha dan juga bukan merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POk.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan," jelas Direktur Utama PANI, Prilli BP Soetantyo, dikutip Kamis (9/2/2023).
Perlu diketahui, PANI yang mulanya adalah emiten industri logam telah menjual seluruh kepemilikan sahamnya kepada Agung Sedayu Group milik Sugianto Kusuma alias AguanĀ 'Sang Naga' lewat PT Multi Artha Pratama.
Sementara itu, PT Windu Blambangan Sejati adalah anak perusahaan PANI yang didirikan pada tahun 1990 dan mulai beroperasi pada tahun 2010. Windu Blambangan Sejati berfungsi sebagai eksportir dan unit pengolahan produk makanan laut yang diekspor ke tujuan Denmark, France, Italy, Turkey, United States, New Zealand, Reunion, Sweden, Singapore.
(Zefanya Aprilia/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Emiten Aguan (PANI) Kantongi Rp5,6 M, Jual Saham Anak Usaha
