Jreng! DPR Minta Usut Dugaan Penggelapan Pajak Meikarta

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
26 January 2023 11:02
Sejumlah anggota dari Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta yang terdiri dari pembeli Apartemen Meikarta melakukan Penyampaian Aspirasi di Bank NOBU Plaza Semanggi, Senin (19/12/2022). Mereka menuntut (pengembalian dana (refund) ke Bank NOBU bagi anggota yang menggunakan KPA dalam pembelian apartemen Meikarta.  (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Sejumlah anggota dari Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta yang terdiri dari pembeli Apartemen Meikarta melakukan Penyampaian Aspirasi di Bank NOBU Plaza Semanggi, Senin (19/12/2022). Mereka menuntut (pengembalian dana (refund) ke Bank NOBU bagi anggota yang menggunakan KPA dalam pembelian apartemen Meikarta. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota Komisi VI DPR-RI Andre Rosiade mengusulkan untuk memanggil kembali Presiden Direktur PT MSU serta pihak dari PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) sebagai pemegang saham mayoritas PT MSU. Kemungkinan rapat dengar dengan PT MSU dan pimpinan LPCK akan diadakan pada tanggal 13 Februari 2023.

Usulan itu buntut dari mangkrinya manajemen MSU yang merupakan pengembang Meikarta ke DPR kemarin. Tidak berhenti sampai di sini, Pimpinan Komisi VI akan bersurat kepada Pimpinan DPR untuk minta izin pengadaan rapat gabungan melibatkan Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI. Rapat gabungan ini karena ada sejumlah masalah yang ingin dibahas.

"PKPU itu disinyalir ada permainan. Karena tidak melibatkan konsumen tiba-tiba bisa PKPU dan homologasi. Yang kedua gugatan kepada konsumen sebesar Rp56 miliar maka kita mau ajak Komisi III dan mitra-mitranya," jelas Andre kepada wartawan di Gedung DPR.

Kemudian pada rapat gabungan itu, Komisi VI akan datangkan Menteri Investasi sebagai pihak yang mengurus izin investasi. Tujuannya untuk menelusuri apakah izin mega proyek Meikarta lengkap atau sudah kadaluarsa.

Kemudian Komisi XI diajak untuk menghadirkan OJK untuk membahas pembayaran cicilan Meikarta ke Bank Nobu (PT Bank Nationalnobu Tbk) milik Lippo Group. Selain itu akan diundang juga Gubernur BI dan juga Dirjen Pajak.

"Karena tadi dalam penelusuran, sudah ada pungutan pajak PPN. Permasalahannya, pajak PPN ini disetor nggak ke negara?" kata Andre.

Sekadar informasi, panggilan ke DPR itu terkait aduan dari konsumen Meikarta yang dirugikan karena telah digugat secara perdata PT MSU sebesar Rp56 miliar. Gugatan itu memberatkan 18 anggota Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) dengan dugaan adanya unsur pencemaran nama baik yang dilakukan saat aksi demo di depan Gedung DPR.

Namun, majelis hakim menunda sidang perdana yang diadakan Selasa (25/1/2023) lalu, karena pihak kuasa hukum tidak membawa data valid dari pihak tergugat.


(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Konsumen Meikarta: Lucu! Kami yang Korban Kami yang Digugat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular