Suku Bunga Acuan Naik Lagi 25 Bps Jadi 5,75%, Ini Alasan BI!
Jakarta, CNBC Indonesia - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga BI 7 days reverse repo rate sebesar 25 basis point menjadi 5,75%.
"Keputusan kenaikan suku bunga yang lebih terukur ini merupakan langkah lanjutan untuk secara front loadlng preemptive dan forward looking dalam memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan," kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo usai Rapat Dewan Gubernur dalam konferensi pers, Kamis (19/1/2023)
Sebagai catatan, BI sudah mengerek suku bunga acuan sebesar 225 bps pada periode Agustus 2022 - Januari 2023.
"BI meyakini kenaikan BI7DRRR sebesar 225 bps secara akumulatif sejak Agustus 2022 hingga menjadi 5,75% ini memadai untuk memastikan inflasi inti tetap berada pada kisaran 3 plus minus 1% pada Semester I-2023 dan inflasi inti kembali ke dalam sasaran 3 plus minus 1% pada semester II-2023," paparnya.
BI akan menjaga stabilisasi nilai tukar rupiah sehingga inflasi barang impor akan terkendali.
"Kebijakan stabilitas nilai tukar rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor terus diperkuat dengan operasi moneter valas termasuk implementasi instrumen term deposit valas DHE sesuai mekanisme pasar," pungkasnya.
(mij/mij)