
Wajib Simak Cara Ini Supaya Nggak Boncos Buyback Emas Antam

Jakarta, CNBC Indonesia - Emas batangan ANTAM diakui secara global dengan harga jual kembali (buyback) mengikuti pergerakan harga emas dunia. Harga jual kembali adalah sama untuk semua pecahan dan tahun produksi.
Antam juga menerima transaksi jual kembali (buyback) dengan jam layanan buyback pada hari kerja Senin-Jumat. Pembayaran dilakukan secara transfer pada H+2 s.d. H+3 (hari kerja). Namun, jika kemasan rusak atau hilang dikenakan potongan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Namun bagaimana rincian cara Buyback? Yuk, simak selengkapnya.
-Datang ke Butik Emas Logam Mulia Antam terdekat dengan membawa KTP dan NPWP (jika ada). Butik Antam tersedia di Jakarta, Medan, Pekanbaru, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Balikpapan, dan Makassar.
-Setelah sampai, ambil nomor antrian yang berada dekat dari pintu masuk Serahkan KTP dan NPWP kepada Petugas Customer Service dan tunggu hingga mereka selesai memproses permintaan.
-Petugas Customer Service akan mengisi formulir kwitansi buyback yang berisi data diri Pelanggan dan produk emas yang ingin di buyback. Data yang diminta adalah nomor rekening yang aktif yang nantinya akan digunakan untuk keperluan transfer dana hasil buyback emas.
-Terakhir, tandatangani kwitansi. Pastikan simpan kwitansi sebagai bukti transaksi.
Untuk diketahui, harga buyback emas Antam Rabu (18/1/2023) 08:09 yaitu Rp 928.000.
Pastikan harga ini bisa menguntungkan, pasalnya buyback emas Antam baru akan menguntungkan apabila harga buyback tersebut lebih tinggi dibandingkan saat membeli. Pastikan juga emas dalam kondisi baik.
(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kejayaan Emas Hancur Lebur, Begini Faktanya di Pedagang