Bos Pelindo Blak-Blakan Reissued Laporan Keuangan, Ada Apa?

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
09 January 2023 10:30
Pelabuhan Indonesia
Foto: dok Pelabuhan Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait penerbitan kembali (reissued) laporan keuangan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) periode 30 September 2022.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, Direktur Keuangan perseroan Mega Satria mengatakan, perseroan melakukan penerapan atas akuntansi lindung nilai atas arus kas berdasarkan PSAK 71/IFRS 9 perihal instrument keuangan.

Menurutnya, perusahaan perlu melakukan penerbitan kembali atas laporan keuangan sebagai dampak atas penerapan akuntansi lindung nilai atas arus kas yang diterapkan pada Triwulan IV 2022 dengan memperhitungkan selama periode tahun 2022.

"Dasar rujukan kami dalam menerapkan PSAK 71 atau akuntansi lindung nilai atas arus kas adalah Perusahaan memiliki pendapatan berbasis US Dollar yang memiliki tingkat probabilitas tinggi atas penerimaannya (highly probable) berdasarkan realisasi tahun-tahun sebelumnya serta proyeksi di masa mendatang, dimana hal tersebut kami perhitungkan sebagai Hedge Item atas kewajiban/pinjaman Perusahaan dalam bentuk US Dollar," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (9/1).

Atas penerapan akuntansi lindung nilai atas arus kas ini, sebagaimana kajian internal yang dilakukan oleh manajemen tidak merubah atas laporan keuangan periode tahun sebelumnya, melainkan manajemen perusahaan menerapkan per 1 Januari 2022 dan periode selanjutnya.

"Kebijakan lindung nilai yang saat ini diterapkan oleh perusahaan adalah akuntansi lindung nilai atas arus kas, yaitu suatu lindung nilai terhadap eksposur perubahan nilai wajar aset atau liabilitas yang diakui atau komitmen pasti yang belum diakui atau komponen dari item tersebut yang dapat diatribusikan pada risiko tertentu dan dapat mempengaruhi laba rugi," jelasnya.

Pada laporan posisi keuangan (reissued) per 30 September 2022, akun pajak dibayar dimuka dan akun aset tetap mengalami perubahan jumlah dibandingkan dengan jumlah sebelumnya. Perseroan menjelaskan, pajak dibayar dimuka per 30 September 2022 sebesar Rp 1,7 triliun berbeda dengan yang sebelumnya dilaporkan yaitu sebesar Rp 2 triliun.

"Hal ini dikarenakan dengan diterapkannya akuntansi lindung nilai atas arus kas, maka hal tersebut berdampak pada saldo laba rugi tahun berjalan serta atas perubahan laba rugi tahun berjalan memiliki impact atau dampak atas nilai pajak badan yang harus dibukukan sebagaimana telah dihitung dalam perhitungan laba rugi fiskal," ungkapnya.

Sementara, akun aset tetap per 30 September 2022 sebesar Rp 42,06 triliun berbeda dengan yang sebelumnya dilaporkan yaitu sebesar Rp 42,6 triliun, karena merupakan efek diterapkannya lindung nilai, dimana dalam penerapan lindung nilai tersebut atas efek kurs yang semula terbuku dalam kurs unrealized, kini terbuku dalam 2 (dua) chart of account, yaitu kurs unrealized serta other comprehensive income.

"Atas perubahan nilai dalam kurs unrealized tersebut, mempengaruhi nilai kapitalisasi ke dalam aset tetap yang masih dalam kontruksi sebagaimana yang telah diatur dalam PSAK 26 perihal bunga pinjaman yang salah satu poinnya adalah mengatur perihal biaya pinjaman yang dapat dikapitalisasi," sebutnya.

Kemudian, adanya perubahan sebesar Rp 1,3 triliun pada pos pendapatan/beban operasi lainnya yang seluruhnya berasal dari perbedaan pada rugi selisih kurs. Penurunan nilai rugi selisih kurs ini dikarenakan dampak dari diterapkannya akuntansi lindung nilai atas arus kas sesuai PSAK 71/IFRS 9, dimana atas rugi kurs yang dapat atau terdampak lindung nilai, untuk dicatat dalam other comprehensive income.

Perlakuan akuntansi perseroan atas perubahan rugi selisih kurs tersebut adalah diterapkannya PSAK 71/IFRS 9 atau akuntansi lindung nilai atas arus kas, yaitu suatu lindung nilai terhadap eksposur perubahan nilai wajar aset/liabilitas yang diakui/komitmen pasti yang belum diakui/komponen dari item tersebut yang dapat diatribusikan pada risiko tertentu dan dapat mempengaruhi laba rugi.

"Sehingga efek kurs dicatat dalam 2 chart of account, yaitu rugi kurs serta other comprehensive income," pungkasnya.


(rob/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pelindo Bangun Kawasan Ekonomi Khusus, Ini Lokasinya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular