Pengusaha Bawah Kabur Dolar ke LN, Gak Percaya Simpan di RI?

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno blak-blakan memberitahu alasan pengusaha enggan menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke Indonesia. Menurutnya, kelangkaan instrumen dolar AS di pasar keuangan Indonesia adalah penyebabnya.
"Jadi ini karena pasarnya kita masih kurang mendukung untuk berkembangnya instrumen-instrumen US Dolar itu, jadi eksportir ya tetap larinya ke luar walaupun masuknya sih ke sini mungkin satu dua hari, diam, tapi kalau belum dipakai ya keluar lagi," keluhnya kepada CNBC Indonesia, Senin (26/12/2022).
Ia menilai, kelangkaan instrumen Dolar AS di pasar keuangan Indonesia terjadi karena kondisi pasar yang sangat sempit sehingga menyulitkan perputaran dolar, akibatnya hal ini berimbas pada sedikitnya persediaan dolar di pasar keuangan.
Maka dengan kondisi pasar keuangan luar negeri yang lebih solid dan persediaan dolarnya lebih banyak, ia menilai wajar saja jika pengusaha cenderung lebih suka memarkirkan dolar mereka di sana. "Hari ini memang pasar US Dollar sempit sekali dan sedikit sekali ya," curhatnya.
Alasan kedua lanjut Benny, terkait persyaratan dalam pembiayaan dengan dolar. Ia menilai, terdapat syarat-syarat rumit yang harus dipenuhi dalam proses pembiayaan sehingga membuat eksportir kesulitan mendapatkan dolar AS.
"Artinya kalau kita mau impor bahan baku atau mesin itukan kita butuh Dolar ya, jadi kalau kita mencari pembiayaan di Dolar pun juga tidak mudah dan syaratnya cukup sangat rumit," tambahnya.
Oleh karena itu, ia berharap Indonesia dapat memberlakukan pilihan instrumen keuangan lainnya dalam transaksi perdagangan. Menurutnya, pemerintah dapat belajar dari Hongkong yang telah membolehkan penggunaan Letter of Credit (LC) sebagai jaminan untuk membeli bahan baku ke luar negeri. Pasalnya, sampai saat ini Indonesia masih menggunakan jaminan fisik dalam bertransaksi.
"Nah kalau pasarnya itu bisa memberikan satu hal yang lebih gampang, lebih mudah, harus benchmarking dengan di luar artinya sampai hari ini itu kan tidak ada back to back LC ya," ujarnya.
"Saya kebetulan punya perusahaan di Hongkong, kalau saya menerima order dari satu negara yang lain, saya bisa menjaminkan LC itu jadi jaminan sehingga saya bisa memakai LC untuk membeli bahan baku. Sementara di dalam negeri kita belum mungkin hal itu, tetap jaminannya seperti jaminan fisik, kayak pegadaian aja," pungkasnya.
Mengutip dari laman resmi OCBC NISP, LC atau letter of credit adalah teknik pembayaran perdagangan internasional yang bertujuan agar eksportir memperoleh langsung uang pembayaran dari importir tanpa menunggu konfirmasi dari negara pengimpor. Dalam hal ini, letter of credit adalah pembayaran yang diterima ketika barang dan berkas dokumen telah dikirim ke pemesan atau pengimpor.
[Gambas:Video CNBC]
Indeks Dolar Masih Perkasa, Rupiah Bisa ke Atas Rp 15.700/USD
(mij/mij)