Bossnya Terciduk, Emiten Lo Kheng Hong Ramai Transaksi Nego

Riset, CNBC Indonesia
Jumat, 23/12/2022 14:04 WIB
Foto: Karyawan beraktivitas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (23/11/2022). IHSG ditutup menguat 0,33 persen atau 23,53 poin ke 7.054,12 pada akhir perdagangan, sebanyak 249 saham menguat, 255 saham melemah, dan 199 saham stagnan. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten properti milik investor kawakan Tanah Air yakni Drs. Lo Kheng Hong PT Intiland Development Tbk (DILD) sedang mendapat terpaan sentimen negatif.

Harga saham DILD ditutup stagnan di Rp 167/unit hingga sesi I perdagangan Jumat (23/12/2022) berakhir. Sentimen negatif yang dimaksud adalah soal sengketa tanah dengan warga.

Namun di tengah isu terpaan isu negatif tersebut saham DILD ditransaksikan di pasar negosiasi dalam kurun waktu 4 hari perdagangan secara beruntun. Bahkan rata-rata harga transaksinya di pasar negosiasi jauh di atas harga pasar. Berikut rinciannya.


Tanggal

Volume (Lot)

Value (Rp ribu)

Harga Rerata

20-Dec-22

3,129,461

108,028,041

345

21-Dec-22

5,011,398

151,569,589

302

22-Dec-22

2,170,616

64,658,042

298

23-Dec-22

4,376,273

116,934,414

267

Sebelumnya, konflik sengketa tanah di perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara justru semakin memanas. Puncaknya, pengembang Apartemen Pantai Mutiara (APM) dilaporkan ke polisi atas tuduhan menyerobot tanah milik warga.

Laporan terdaftar dengan Nomor: LP/B/5626/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 3 November 2022. Laporan tersebut mengadukan Suhendro Prabowo, Wakil Direktur Utama PT Intiland Development Tbk (DILD) dan Richard S Hartono atas tuduhan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan dan atau Menyuruh Menempatkan Keterangan Palsu ke Dalam Akta Otentik.

Bahkan, Bursa Efek Indonesia (BEI) turut memantau laporan ke pihak kepolisian atas nama Suhendro Prabowo. Pihak bursa pun melayangkan surat dengan nomor S-10756/BEI.PP1/12-2022 tertanggal19 Desember 2022.

Surat ini berisi tentang penjelasan atas pemberitaan media massa. Manajemen DILD pun membalasnya dengan memberikan klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.

Dalam surat yang ditandatangani Corporate Secretary DILD, Theresia Rustandi dijelaskan, perusahaan mengetahui informasi tersebut dari media. Namun, sampai saat ini belum ada surat panggilan pemeriksaan dari pihak kepolisian terkait laporan tersebut.

"Pengembang Apartemen Pantai Mutiara merupakan entitas terpisah dari DILD, yaitu Badan Kerjasama Apartemen Pantaui Mutiara (BKAPM)," seperti dikutip dari keterangan tersebut, Kamis (22/12/2022).

Theresia juga menekankan, dugaan terhadap perseroan melakukan penyerobotan lahan APM seluas 1.829 meter persegi (m2) seperti yang diberitakan adalah tidak beralasan. Dugaan ini tidak didasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Peruntukan lahan tersebut adalah untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum berupa taman dan jalan yang dari awal sudah difungsikan untuk kepentingan umum sesuai dengan perizinan yang berlaku.

Kasus tersebut sampai saat ini juga tidak memiliki dampak langsung terhadap kegiatan operasional, keuangan, hukum, dan kelangsungan usaha perseroan.

Permasalahan terkait sebidang tanah dengan luas 1.800 meter persegi milik warga APM yang tergabung dalam Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Pantai Mutiara (PPPSRS-PM), namun katanya dipecah oleh developer. Sertifikat tanah juga disebut telah berganti menjadi nama developer.

Untuk diketahui, Lo Kheng Hong tercatat mengempit 651.416.700 saham atau setara dengan 6,28% dari total saham outstanding.

TIM RISET CNBC INDONESIA

Sanggahan: Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli atau menjual saham terkait. Keputusan investasi sepenuhnya ada pada diri anda, dan CNBC Indonesia tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.


(trp/trp)
Saksikan video di bawah ini:

Video: PHK Mengancam, Saham Ini Bisa Jadi Sumber Cuan Darurat